Ayah Cabuli Anak Kandungnya yang Berusia 14 Tahun, Istri Lapor Polisi

Selasa, 27 Maret 2018

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Seorang ibu rumah tangga berinisial LM (43 tahun) melaporkan suaminya berinisial HY (42 tahun) ke Polres Bengkalis. Sebab, suaminya tersebut diduga telah mencabuli anak kandung mereka berinisial MEH yang masih berumur 14 tahun.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIk, membenarkan laporan tersebut. "Benar ada laporannya. Diduga pelaku telah mencabubli anak kandungnya yang masih duduk di kelas tiga SMP. Pelaku dilaporkan oleh istrinya," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo, Selasa (27/3/2018) siang.

Menurut informasi yang dirangkum pihak kepolisian, peristiwa tersebut terjadi di rumah di Desa Pangkalan Batang Barat pada Sabtu (24/3/2018) malam.

Saat itu pelapor dan ketiga anaknya yang terdiri dari korban, VV dan RA pergi ke ke rumah saudara mereka bernama N. Jaraknya tak jauh dari rumah mereka. Sekitar 30 menit kemudian korban meminta izin kepada ibunya pergi jalan bersama temannya.

Sekitar satu jam ditunggu, korban tak kunjung kembali ke rumah saudaranya itu. Akhirnya pelapor memutuskan untuk mencari korban. Hingga pukul 23.45 WIB, korban tak kunjung kembali akhirnya mereka pun pulang ke rumah N dan duduk di teras rumahnya.

Tiba-tiba saat sedang duduk, LM dan keluarganya melihat seseorang yang berlari. Melihat itu mereka langsung mengejar seseorang yang berlari tersebut. "Orang yang lari itu ternyata korban. Dia masuk ke rumah neneknya sambil menangis," kata Guntur menceritakan kejadian menurut keterangan pelapor.

Selain menangis, korban juga tampak ketakutan. Saat ditanya, korban yang menangis terisak-isak itu mengaku sudah dicabuli ayahnya.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus tersebut.