Pengedar Narkoba di Kempas Inhil Tertangkap, Polisi Sita 10 Paket Sabu

Selasa, 27 Maret 2018

GILANGNEWS.COM - Kepolisian Sektor Kempas Kabupaten Indragiri Hilir berhasil tangkap seorang pria diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka ringkus di Jalan Lintas Rengat -Tembilahan, Parit Ijab Kelurahan Kempas Jaya Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Selasa 27 Maret 2018, mengatakan, polisi berhasil amankan 15  paket sabu dengan berbagai ukuran.

"Dari tangan tersangka tim berhasil amankan 4 paket sabu berukuran sedang, serta di rumah tersangka tim juga berhasil temukan 6 Paket sabu berukuran kecil," ujar Guntur.

Guntur menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat, yang mengatakan bahwa sering terjadi transaksi narkotika di lokasi tersebut.

"Dari informasi tersebut, tim kemudian langsung melakukan penyelidikan. Dan ternyata benar, saat tim berada di lokasi, tersangka melintas di jalan tersebut menggunakan sepeda motor merk Honda Legenda," jelas Guntur.

Melihat tersangka melintas, tambah Guntur, tim kemudian menghentikan tersangka. Setelah digeledah, tim berhasil menemukan 4 paket sabu berukuran sedang.

"Setelah dikembangkan, tim kemudian menggeledah rumah tempat kerja tersangka. Dari lokal tersebut, tim kembali berhasil temukan sabu. 6 paket kecil sabu kembali berhasil diamankan," imbuhnya.

Tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Kempas, untuk proses penyidikan lebih lanjut.