Dua Pelajar Pelaku Jambret Diciduk

Rabu, 04 April 2018

JAMBRET: Pelaku Jambret berinisial Am (19) dan Do (15 ) saat dilakukan ekspos di halaman Mapolresta Pekanbaru, Selasa (3-4/2018).

GILANGNEWS.COM - Selasa (4/4) sekitar pukul 14.30 WIB, Satuan Reserse Kriminal (Polresta) Pekanbaru kembali menangkap dua pelajar pelaku jambret. Kedua pelaku diketahui berinisial Am (19) pelajar warga Jalan Karya, Kecamatan Siak Hulu dan Do (15 ) pelajar SMP, warga Perumahan Pa­norama Siak Hulu, Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Dalam ekspos yang dipimpin Kanit Buser Polresta Pekanbaru Ipda Rahmad Wibowo di halaman Mapolresta, Selasa (3/4), ia mengatakan bahwa penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari laporan korban bernama Anggilia Dwi Astuti.

Korban yang berboncengan dengan temannya bernama Rifda, dijambret saat melintas di Jalan Panda, Kecamatan Bukitraya, dari arah belakang kedua pelaku langsung menyambar handphone korban hingga membuat korban terjatuh dari motor dan dan luka pada bagian kaki dan perut.  

Setelah pihaknya mendapatkan informasi tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru langsung mengecek TKP dan mencari keterangan saksi- saksi.

Dalam penyelidikan itu, tidak membutuhkan waktu lama setelah mendapatkan petunjuk petugas yang mengetahui keberadaan kedua pelaku langsung melakukan penangkapan di wilayah Bukitraya.

"Waktu penangkapan keduanya, tanpa ada perlawanan, saat itu pelaku langsung kami bawa bersama dengan barang bukti," ujarnya.

Dikatakan kedua pelaku bahwa peristiwa itu baru pertama kalinya mereka lakukan. Adapun rencana uang hasil kejahatan mereka akan digunakan untuk foya-foya.