Sadis, OPM Siksa Warga hingga Tak Bisa Berbicara

Jumat, 20 April 2018

TNI evakuasi warga yang disandera OPM di Papua.

GILANGNEWS.COM - Tentara Nasional Indonesia telah berhasil membebaskan 13 warga yang disandera kelompok bersenjata dari gerakan separatis Organisasi Papua Merdeka.

Menurut Kepala Penerangan Kodam XVII Cenderawasih, Letkol Inf Muhamad Aidi, meski harus menempuh perjalanan panjang selama dua hari dua malam, prajurit TNI berhasil menyelamatkan sandera tanpa ada korban jiwa.

Aidi menceritakan, penyanderaan itu sudah berlangsung sejak 17 April 2018. Penyanderaan terjadi di enam kampung yang ada di wilayah Aroanop, Papua.

Selama itu, puluhan anggota OPM bersenjata standar militer terus menebar teror ke warga. Tak hanya itu, OPM juga melakukan penyiksaan terhadap sandera.

"Sandera berhasil dibebaskan dalam kondisi selamat. Hanya saja mereka mengalami trauma berat. Sebab, selama penyanderaan berlangsung, mereka disiksa pelaku bersenjata standar militer," kata Aidi kepada wartawan, Jumat siang, 20 April 2018.

Aidi menuturkan, 13 sandera yang berhasil dibebaskan terdiri dari 7 wanita dan 6 pria. Sejak diselamatkan hingga hari ini, tak seorang pun dari mereka yang mampu menceritakan kekejaman OPM dalam melakukan penyiksaan.

"Mereka mengalami ketakutan, yang wanita tak mampu bicara. Yang laki-laki pun cuma bisa menangis," kata Aidi.

Operasi penyelamatan yang dipimpin Komandan Brigade Infanteri 20/Ima Jaya Keramo, Kolonel Inf Frits berlangsung selama tiga hari. Sebanyak 50 pasukan TNI gabungan mulai menggelar operasi sejak 17 April 2018.

"Sampai sasaran 19 April 2018. Tim bergerak dari wilayah Okinawa ke Aroanop sejak 17 April, dini hari. Dan sampai subuh pukul 05.30 WIB," kata Aidi.

Selain berhasil membebaskan sandera, TNI juga berhasil menguasai 6 kampung yang sebelumnya dikuasai OPM.

Aidi mengatakan, operasi penyelamatan sandera masih akan berlangsung, mengingat ada 3 warga lagi yang belum dievakuasi.

"Tadi kami sudah terbangkan helikopter, tapi harus kembali karena cuaca buruk," katanya.

Penyanderaan ini merupakan kasus yang kesekian kalinya sejak OPM melalui Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengeluarkan ultimatum berperang melawan TNI dan Polri.

Pernyataan ultimatum perang itu diumumkan Mayor Jenderal G.Lekkagak Telenggen, usai dilantik sebagai Kepala Staf Operasi Komando Nasional TPNPB, pada 2 Februari 2018, di Markas Kimagi, Distrik Yambi, Puncakjaya, Papua.

Pembacaan ultimatum itu diunggah TPNPB di akun YouTube resminya. Dalam rekaman video, terlihat ultimatum dibacakan secara resmi dengan latar belakang bendera Bintang Kejora dan dikawal puluhan anggota OPM bersenjata laras panjang.

"Perang jangan berhenti, perang harus tanpa intervensi internasional di Papua. Ultimatum perang, saya sudah umumkan. Jadi, perang harus dilakukan di mana saya, di Papua. Ketentuan aturan perang kita sudah keluarkan itu. Panglima TNI, Polda harus tunduk pada aturan itu. TPN di seluruh Papua, perang harus berdasarkan aturan ini. Tujuan kami ingin perang lawan TNI, Polri, sudah tercantum dalam aturan TPN," kata Lekkagak.