Diminta Rp10 Ribu, Warga Minta Juru Parkir Liar di Depan RSDC Ditertibkan

Ahad, 22 April 2018

GILANGNEWS.COM - Kasus pungutan liar (pungli) berdalih biaya parkir ternyata masih terjadi di Pekanbaru. Setelah heboh juru parkir menetapkan tarif parkir sebesar Rp25 ribu depan Depan Plaza Sukaramai jalan Sudirman, kini kasus serupa terjadi di depan Riau Safety Driving Center (RSDC) yang berada di bawah Jembatan Siak III.

RSDC sendiri merupakan tempat pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengguna kendaraan.

Seperti yang disampaikan oleh salah seorang Warga Marpoyan Damai, Joko saat pergi ke RSDC Jumat (20/4/2018), ia langsung dicegat sebelum masuk ke halaman kantor. Ia diminta oleh jukir liar di sana untuk memarkirkan kendaraan di luar kantor saja.
"Di dalam parkir polisi pak, parkirnya di luar saja," kata Joko menirukan jukir tersebut pada Ahad (22/4/2018).

Joko juga mengaku pada awalnya ia dimintai ongkos parkir sebesar Rp10 ribu. Setelah itu ia sempat beradu argumen dengan jukir tersehut bersama rekan-rekannya yang tidak menggunakan atribut resmi jukir. "Karena tidak mau ribut, saya akhirnya tetap membayar tapi hanya Rp4 ribu," ujarnya.

Tarif Rp4 ribu juga masih jauh di atas ketentuan yang dibuat Pemerintah Kota Pekanbaru yakni Rp1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp2.000 untuk kendaraan roda empat.

"Mereka juga sempat menyebutkan bahwa setoran mereka cukup besar," kata Joko.

Mendengar keributan itu, kata Joko lagi, beberapa petugas kepolisian juga sempat datang. Mereka pun menjelaskan bahwa tidak ada larangan untuk parkir di dalam RSDC. Namun karena sudah membayar, Joko tetap parkir di luar RSDC.

Joko pun menyesalkan tidak adanya tindakan tegas terhadap jukir liar tersebut. Ia pun menyebutkan mestinya pihak Pemko melalui Dinas Perhubungan melakukan penertiban terhadap mereka yang mengaku warga tempatan. Sehingga masyarakat tidak lagi diintimidasi dan dirugikan.

"Mestinya ada duduk bersama antara Dishub, Polresta dan RT/RW setempat untuk masalah ini. Masyarakat yang datang ke RSDC merasa nyaman dan pemuda setempat bisa mendapatkan penghasilan dengan cara yang benar," ujar Joko yang juga Dosen di UIN Suska ini.

Joko juga mengatakan dengan ditertibkannya perparkiran dI RSDC juga bisa meningkat pendapatan daerah.