Soal 'Kitab Suci Fiksi', LBH Minta Polisi Belajar Kasus Ahok

Rabu, 25 April 2018

Rocky Gerung menyatakan dirinya tak bersalah terkait ucapan 'kitab suci fiksi'.

GILANGNEWS.COM - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Alghiffari Aqsa mengimbau polisi dapat tegas memproses kasus aktivis Rocky Gerung.

Ketegasan yang dimaksud adalah dalam memutuskan pantas atau tidaknya perkara Rocky dipidanakan. LBH tak ingin kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terulang saat polisi memproses kasus Rocky.

"Jangan seperti kasus Ahok. Ketika gelar perkara, split penyelidik. Setengah (penyelidik) mengatakan penodaan agama, setengahnya mengatakan tidak. Kan jadi rancu," kata Alghiffari dalam konferensi pers bertajuk Maklumat Akal Sehat di Jakarta, Rabu (25/4).

Rocky dilaporkan ke polisi oleh sejumlah pihak karena pernyataannya dalam acara talk show di stasiun televisi swasta. Dalam acara itu Rocky menyebut 'kitab suci adalah fiksi.'

Alghiffari berkata dalam kasus penodaan agama yang menjerat Ahok, 2016 lalu, kalangan penyelidik terbelah karena beragam pendapat dari para ahli saat gelar perkara. Mayoritas penyelidik akhirnya meyakini ada tindak pidana dalam kasus Ahok dan menetapkannya sebagai tersangka karena dinilai melecehkan QS Al Maidah ayat 51.

"Pemerintah pun harus bersikap sesuatu ketika ada tindakan atau situasi tidak demokratis seperti ini terjadi, sehingga bangsa kita bisa kembali ke tujuannya," ujar Alghiffari.

Selain menuntut ketegasan polisi, LBH Jakarta juga meminta agar semua pihak yang berbeda pendapat atau tidak suka dengan Rocky atau siapapun, tidak menggunakan pasal-pasal tertentu untuk mengkriminalisasi yang bersangkutan.

Menurut Alghiffari hal itu bertentangan dengan semangat Indonesia yang sudah mendeklarasikan sebagai negara demokratis sejak rezim orde baru berakhir pada tahun 1998.

"Perisitiwa ini akan memperburuk kondisi demokrasi di Indonesia yang sudah kita perjuangkan 20 tahun lamanya, termasuk Bang Rocky juga aktif di zaman orba," kata Alghiffari.

Rocky yang hadir dalam temu media itu tak mengatakan kasus penodaan agama yang menjerat Ahok membuat pelaporan atas kasus serupa semakin ramai dibawa ke jalur hukum.

"Karena orang enggak ada kerjaan selain main politik. Karena ingin saling melemahkan lawan, sehingga kalau saya mengucapkan hal yang sama lalu dikaitkan dengan segala macam konteks yang sebetulnya tidak kontekstual," kata Rocky.

Hingga kini, Rocky pun tetap meyakini dirinya tidak menistakan agama sebagaimana tudingan sejumlah pihak atas pernyataan 'kitab suci adalah fiksi'.

"Apa yang saya nistakan? Saya tidak ucapkan bahkan nama kitab itu. Kan, waktu saya terangkan itu dalam upaya menerangkan apa makna fiksi di literatur yang diucapkan oleh Pak Prabowo," kata Rocky.