Polisi musnahkan sabu yang diselundupkan wanita dalam bra dan pembalut

Jumat, 27 April 2018

Pemusnahan sabu di Bandara Soetta.

GILANGNEWS.COM - 3,4 kilogram sabu hasil penindakan petugas Sat Narkoba Polresta Bandara dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dimusnahkan, Jumat (27/4). Barang haram itu merupakan hasil penangkapan 16 kurir jaringan sabu internasional.

Kapolresta Bandara Soetta AKBP Victor Togi Tambunan menegaskan, pemusnahan sabu bagian keseriusan Polri pemberantasan narkoba melalui jalur udara, khususnya di Bandara Soetta.

"Hari ini kami lakukan pemusnahan narkotika jenis sabu dari 5 kasus. Total ada 3.434 gram sabu yang dimusnahkan ke dalam mesin incenerator," ucapnya di Garbage Plant Bandara Soetta.

Diterangkan dia, pemusnahan barang bukti sabu ini juga berasal dari lima tersangka wanita asal Malaysia. Mereka ditangkap setelah berupaya menyelundupkan sabu dalam bra dan pembalut.

Sebelum dimusnahkan, sabu terlebih dahulu diuji kadar serta keasliannya oleh tim Labfor Mabes Polri. Terlihat jelas reaksi kimia dari narkoba ini ketika dicampur menggunakan cairan khusus.

Victor menegaskan, penyelundupan narkotika oleh wanita sebagai kurir diakuinya kerap terjadi di semua negara. Menurut dia, jaringan narkotika internasional ini kerap memanfaatkan tenaga wanita untuk penyelundupan.