Setya Novanto Yakin Akan Ada Tersangka Baru Korupsi e-KTP

Jumat, 04 Mei 2018

Setnov ditempatkan di sel blok utara Lapas Sukamiskin.

GILANGNEWS.COM - Terpidana kasus korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Setya Novanto alias Setnov yakin bakal ada pihak-pihak lain yang akan dijadikan tersangka baru oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus yang menjeratnya .

"Ya nanti pasti ada. Mungkin bisa ada tersangka-tersangka lain kalau lihat kasus ini. Semuanya KPK yang lebih tahu," kata Setya saat ditemui awak media di halaman LP Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/5).

Sementara pengacara Setnov, Firman Wijaya mengaku optimis dengan pernyataan kliennya itu. Ia mengatakan dalam kasus yang melibatkan mantan Ketua DPR RI itu, masih ada saksi-saksi lain yang sedang dan akan diperiksa.

Firman mengklaim semua informasi yang diberikan mantan Ketua Umum Partai Golkar itu kepada KPK tidak ada yang ditutup-tutupi.

"Kami sudah sampaikan apa adanya oleh KPK. Harapan tentu tindak lanjut, jangan warisan masa lalu ini dikorbankan kepada pak Nov saja," kata dia.

Ditempatkan di Sel Blok Utara

Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen menegaskan tidak ada perlakuan khusus terhadap mantan Ketua Umum Golkar itu selama berada di lapas.

Wahid menjelaskan Setnov akan dimasukkan ke ruangan asimilasi dan orientasi yang berada di blok utara LP Sukamiskin. Sesuai SOP yang berlaku, Setnov yang divonis 15 tahun penjara itu akan menjalani masa pengenalan lingkungan terlebih dulu.

"Masa pengenalan enam hari. Tadi begitu datang hanya cek fisik saja. Sempat ngobrol sebentar dan kita sampaikan harus ikhlas masuk di lapas ini," tutur Wahid.

Menurut Wahid, blok utara merupakan tempat bagi narapidana menjalani masa pengenalan lingkungan.

"Di sini kamarnya satu kamar satu orang. Blok selnya satu yaitu di blok utara," katanya.