Dua Calon Penumpang Lion Diciduk Avsec Bandara SSK II Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu

Sabtu, 05 Mei 2018

GILANGNEWS.COM - Petugas Keamanan Bandara atau Aviation Securiry (Avsec) Bandara SSK II pagi ini, Sabtu (5/5/2018) kembali mengagalkan penyelundupan narkoba. Kali ini, ada narkoba jenis sabu seberat 2.036 gram yang dicoba untuk diselundupkan oleh dua orang pria.

Seperti yang disampaikan Executive General Manager Bandara SSK II, Jaya Tahoma Sirait, bahwa kedua pria calon penumpang Lion Air nomor penerbangan JT 983 tujuan ke Surabaya ini diamankan pukul 6.45 wib saat keduanya memasuki Security Check Point (SCP) 1 bandara.

Pada awalnya, saat melewati gerbang pemeriksaan, tidak ada bunyi pemberitahuan. Namun saat pemeriksaan badan, petugas yang sudah curiga langsung menemukan kejanggalan.

"Petugas melihat gerak gerik aneh pada keduanya, saat dilakukan pemeriksaan body search, petugas langsung menemukan kejanggalan di area selangkangan. Terbukti saat diamankan kebruangan, keduanya menyelundupkan sabu," jelas Jaya.

Kedua laki-laki ini diketahui berinisial SGO dengan alamat di Pulo Gadung, Jakarta dan MATF dengan alamat di Tambak Sari, Surabaya. Setelah dilakukan pemeriksaan awal di bandara, keduanya langsung diserahkan ke Reserse Narkosa, Polresta Pekanbaru.