Fungsionalisasi Rutan Mako Brimob Dipertanyakan

Jumat, 11 Mei 2018

Penjagaan ketat terlihat di depan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, serta dihiasi sejumlah karangan bunga yang dikirimkan dari pejabat negara, Jumat (11/5).

GILANGNEWS.COM - Kericuhan berujung penyanderaan terjadi di Rumah Tahanan Salemba cabang Markas Korps Brigade Mobil Kelapa Dua, Depok, Selasa (8/5) hingga Kamis (10/5) lalu. Pengamat Kepolisian dari Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar, mempertanyakan bagaimana fungsionalisasi rutan di Mako Brimob sebagai tahanan narapidana terorisme.

Seperti diketahui, permasalahan ini bermula ketika kiriman makanan istri salah satu napiter, Wawan Kurniawan alias Abu Afif (43 tahun) tidak sampai di tangannya pada Selasa malam. Masalah ini pun terekskalasi menjadi kericuhan berujung penyanderaan. Lima orang polisi tewas dibunuh, satu orang polisi disandera, satu napiter tewas ditembak.

"Polri harus introspeksi dengan terjadinya penyanderaan oleh tahanan teroris di markas Brimob," kata Bambang yang diwawancarai, Jumat (11/5).

Melihat hal ini, Bambang memandang ada poin kelalaian Polri sehingga sampai terjadi penyanderaan. Pembenahan ke dalam soal fungsionalisasi rutan di markas Brimob menurutnya patut dipertanyakan. "Sudah tepat atau tidak?" ujar dia.

Begitu pula menyangkut sistem pengawasan dan pengamanannya bagaimana menurut standar Polri. "Brimob atau rutan lembaga pemasyarakatan dan siapa yang bertanggungjawab tugas rutan tersebut, brimob atau mabes Polri," ucap Bambang.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian sendiri mengakui adanya permasalahan di rutan tersebut. Rutan tersebut tidak didesain untuk menahan napiter berpengaruh, atau tidak maximum security.

Uniknya, Tito baru saja menyadari adanya overcrowding di rutan tersebut, apalagi kelebihan kapasitas tersebut dipenuhi oleh napiter. "Saya kira cukup untuk idealnya 64 orang, maksimal 90-an orang. Ini saya lihat, saya juga baru tau sampai 155 orang didalam itu. Jadi sangat sumpek sekali," kata Tito.

Sebanyak 145 orang dipindahkan langsung ke LP Nusakambangan, di Lapas Batu, Pasir Putih dan Besi. Sepuluh sisanya masih diperiksa.