Pemprov Riau Sudah Kirim Surat Penolakan Bupati Rohul Terkait Pembangunan Waduk Lompatan Harimau ke

Jumat, 11 Mei 2018

Unjuk rasa penolakan pembangunan Waduk Rokan Kiri di Kantor Gubernur Riau.

GILANGNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah meneruskan surat penolakan Bupati Rokan Hulu (Rohul), Sukiman terkait pembangunan Waduk Lompatan Harimau atau Waduk Rokan Kiri ke Kementerian PUPR.

"Surat penolakan Bupati Rohul terkait Waduk Rokan Kiri sudah kami teruskan ke pemerintah pusat kemarin," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi di Kejati Riau, Jumat (11/5/2018).

Sekda juga menjelaskan, bahwa Pemprov Riau sejatinya tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan proyek waduk yang merupakan program strategis nasional (PSN) tersebut.

"Kami nggak punya opsi untuk memutuskan yang berkaitan dengan PSN. Apa lagi pembangunan waduk itu sebetulnya berasal dari aspirasi dan surat Bupati Rohul pada tahun 2014 lalu," ungkap Sekda.

Dengan demikian, lanjutnya, Pemprov Riau hanya sebatas memfasilitasi dan membantu proses administrasi daerah ke pusat.

"Jadi, kami hanya bisa meneruskan surat penolakan Bupati ke pusat agar menjadi pertimbangan," tandasnya.