Kurir 3 Kilogram Sabu digulung Aparat Polresta Pekanbaru saat Terjebak Macet di Simpang Bingung

Senin, 14 Mei 2018

Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi saat memimpin ekspose pengunkapan tiga kilogram Sabu, Senin siang.

GILANGNEWS.COM - Seorang terduga Kurir Narkoba jenis Sabu berinisial Yn alias Oki, tak berkutik diringkus aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru - Riau. Pelaku digulung tanpa perlawanan ketika terjebak macet di ruas Jalan Yos Sudarso, Simpang Bingung Palas.

Usai sudah sepak terjang Oki, setelah polisi menangkapnya bersama barang bukti Sabu seberat tiga kilogram. Pria ini diduga sebagai Kurir Narkoba. Kini pelaku harus mendekam di sel Mapolresta Pekanbaru, dan terancam hukuman mati, atau paling ringan penjara seumur hidup.

Kapolresta Pekanbaru melalui wakilnya, AKBP Edy Sumardi Priadinata, Senin (14/5/2018) siang menuturkan, Oki ditangkap setelah jajarannya mendapatkan informasi akurat terkait adanya seseorang yang membawa Narkoba dalam jumlah besar dari Kota Duri, Bengkalis.

Aparat pun langsung meluncur melakukan pencegatan, dengan mengantongi identitas serta ciri-ciri pelaku. "Saat itu, yang bersangkutan berkendara menggunakan mobil dan sempat terjebak macet di Simpang Bingung. Anggota langsung mengamankannya," ulas dia.

Benar saja, ketika digeledah, pihak berwajib menemukan tiga bungkusan besar plastik yang berisi Sabu seberat total tiga Kilogram. "Kita duga, ini asalnya dari negara luar yang masuk melalui Bengkalis via pelabuhan tikus, lalu dibawa lewat jalur darat," sambungnya.

Walhasil, Oki pun digelandang ke Mapolresta Pekanbaru untuk dimintai keterangannya. Kata AKBP Edy Sumardi Priadinata, penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat pekan lalu. "Kita lakukan pengembangan untuk melacak jaringannya, karena dia ini diduga kurirnya," tutup Wakapolresta.