Demo HMI di Istana Ricuh, Massa Bersitegang dengan Aparat

Senin, 21 Mei 2018

Massa HMI membakar ban di seberang Istana dalam aksi demo refleksi 20 tahun reformasi. Aparat kepolisian sigap mengamankan aksi tersebut.

GILANGNEWS.COM - Massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar aksi refleksi 20 tahun reformasi di seberang Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (21/5).

Massa HMI dalam aksinya menyuarakan kekecewaan terhadap pemerintahan Joko Widodo. Mereka menganggap Jokowi gagal memimpin pemerintahan terutama dalam menjaga stabilitas perekonomian.

Dalam aksi tersebut sempat terjadi kericuhan antara massa dengan petugas penjaga, di antaranya dari mulai aksi saling dorong karena ingin menerobos barikade petugas, serta melakukan aksi pembakaran ban.

Ban motor yang dibakar tersebut segera dipadamkan petugas. Dan, aksi bakar itu pun menandai akhir aksi massa HMI yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB. Mereka membubarkan diri dari seberang istana sekitar pukul 16.30 WIB.

Selain HMI, peringatan 20 tahun reformasi di seberang komplek Istana Kepresidenan itu pun dilakukan kelompok buruh. Hingga menjelang terbenamnya sang surya, massa dari kelompok buruh itu masih melakukan orasi.

Hari ini, 21 Mei, tepat 20 tahun masa reformasi berjalan yang diawali mundurnya Soeharto dari jabatan Presiden pada 1998 silam.

Sejarah mencatat pada Kamis 21 Mei 1998, sekitar pukul 09.00 WIB, Soeharto resmi meletakkan jabatan dan digantikan oleh BJ Habibie. Tanpa transisi, tanpa Komite Reformasi.

Sorak sorai pun menggelora dari dalam gedung DPR/MPR, kampus-kampus dan berbagai pelosok masyarakat. Tawa senang para tahanan politik juga terdengar dari dalam LP Cipinang, menyambut berakhirnya era 32 tahun diktator.

Kejatuhan Soeharto ini membawa angin segar bagi demokrasi Indonesia. Keran-keran aspirasi politik yang semula dikendalikan oleh pusat, kemudian mulai dibuka di semua level.

Presiden Habibie segera mengeluarkan serangkaian kebijakan peruahan untuk memenuhi harapan reformasi. Ia menegaskan akan ada pemilihan umum sesegera mungkin dan keputusan ini kemudian disetujui secara formal melalui Sidang Istimewa MPR RI.

Habibie juga mengeluarkan peraturan yang secara efektif mencabut UU politik yang represif. Namun ini juga berarti belum redanya kegaduhan dan kekacauan di masyarakat.