Bupati Tulungagung Serahkan Diri ke KPK Tengah Malam, Diduga Terima Duit Rp2,5 Miliar

Ahad, 10 Juni 2018

GILANGNEWS.COM -  Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo menyerahkan diri dengan mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan.

Syahri di Gedung KPK, Sabtu (9/6) jelang tengah malam, sekitar pukul 23.30 WIB. Kepastian Syahri menyerahkan diri disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, kepada media melalui pesan singkat.

“Tadi SM sudah datang dan kami hargai penyerahan diri tersebut,” ungkap mantan aktivis ICW tersbut.

Febri menjelaskan sikap koperatif terhadap proses hukum tentu akan berimplikasi lebih baik, bagi tersangka ataupun proses penanganan perkara itu sendiri.

KPK menetapkan Bupati Tulungagung, Syahri sebagai terangka kasus gratifikasi sebesar Rp2,5 miliar terkait fee proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas PUPR.

Pemberian dana tersebut dilakukan secara bertahap. Dia diduga menerima pemberian pertama sebesar Rp 500 juta dan pemberian kedua sebesar 1 miliar. Selanjutnya, pemberian tahap ketiga Rp1 miliar.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Syahri sempat memberikan pernyataan melalui rekaman video. Syahri merahasiakan lokasi pengambilan rekaman tersebut.

Dalam video berdurasi 28 detik yang menyebar melalui aplikasi pesan Whatsapp, calon bupati petahana itu memakai baju kotak-kotak berwarna hitam dan merah. Sambil duduk, ia menyampaikan pesan untuk para relawan dan simpatisannya.

“Kepada simpatisan dan relawan Sahto (Syahri Mulyo-Maryoto Birowo), biarlah saya menjadi korban politik,” ucap Syahri.

“Saya harap semangatlah berjuang untuk tetap memenangkan Sahto pada tanggal 27 Juni 2018 yang akan datang dan Pak Maryoto bisa dilantik untuk periode yang akan datang, salam dua jari. Lanjutkan,” tandas Syahri.