Pos Tabloid Lalulintas dan Kriminal Diobrak Abrik Polisi Karena Kerap Lakukan Pungli

Kamis, 14 Juni 2018

GILANGNEWS.COM -  Pos Tabloid Lalulintas dan Kriminal (TLLK) yang terdapat di pinggir jalan nasional Riau-Sumbar di Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar akhirnya diobrak-abrik polisi bersama sejumlah aparat dari TNI dan ASN Pemerintah Kabupaten Kampar, Rabu (13/6/2018) siang.

Keberadaan pos dan oknum yang menjalankan aktivitas atas nama TLLK yang kerap membuat pengendara mobil terutama jenis L300 dan truk di sepanjang jalur ini akhirnya terhenti pada hari ini seiring dengan kunjungan Wakapolda Riau Brigjen

Brigjen HE Permadi, Karo Ops AKBP Drs. Rachmad Widodo, bersama Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yusdistira, Dandim 0313/ KPR Letkol Inf Beny Setiyanto, Dan Yon 132/BS Letkol Inf Aidil Amin.

Seperti diketahui, selama ini pengemudi sering dipaksa memberikan sejumlah uang kepada oknum TLLK. Sudah banyak mobil yang dirusak oleh oknum tersebut bahkan terakhir beredar kabar bahwa aksi oknum TLLK makin brutal karena telah menyasar pengendara mobil pribadi.

Keberhasilan penutupan TLLK diunggah oleh Komandan Batalyon 132 Bima Sakti Salo di akun facebook miliknya "Ocu Aidil".

Ia mengatakan, terima kasih kepada polisi yang sudah membubarkan pos TLLK selama ini meresahkan dan menjadi "pos Pungli" di jalan lintas Riau-Sumbar.

"Masyarakat bisa melintas dengan nyaman," ungkap Aidil yang mendapat banyak pujian dan komentar.

Kabar penutupan pos TLLK mendapat banyak dukungan dan sambutan dari masyarakat. Salah satu dari tokoh masyarakat setempat Syofian Datuk Majo Sati yang mengabarkan penutupan itu di akun Facebook miliknya.

Beberapa tanggapan dukungan muncul dari tokoh masyarakat lainnya diantaranya Sariban yang mengatakan bahwa ia malu dengan aksi segelintir orang itu. Ia menyesalkan aksi minta uang secara paksa kepada para sopir.

Salah seorang warga, Hendri juga menyampaikan terima kasih kepada polisi dan semua pihak yang telah memberantas aksi pungli di jalur Rantau Berangin menuju perbatasan Sumbar itu.

Ia mengaku selama ini banyak mendapat berita miring dari kawan-kawannya yang berprofesi sebagai supir yang membawa barang-barang kebutuhan untuk masyarakat Riau dari Provinsi tetangga Sumbar.

Menurut informasi yang berkembang, oknum pengelola pos TLLK melakukan pemaksaan terhadap setiap angkutan yang melintas dengan cara melempari kaca kendaraan dengan batu apabila tidak mau bergabung sebagai anggota dengan membayar Rp 150ribu sebagai uang pendaftaran dan setiap bulan 50ribu.