Ini Modus Baru Pungli Sekolah di Pekanbaru

Jumat, 05 Agustus 2016

Ilustrasi

Gilangnews.com - Beberapa orangtua siswa masih mengeluhkan adanya biaya tak jelas, yang dipungut pihak sekolah. Setelah biaya seragam dan buku pelajaran, teranyar biaya jam pelajaran tambahan. Hal ini terjadi di salah satu SMAN di Kota Pekanbaru. Siswa kelas 3 diwajibkan bayar uang pelajaran tambahan Rp 600 ribu lebih per siswa.
 
Apakah ini benar adanya, atau modus baru sekolah melakukan pungutan liar (pungli)? Pengaduan ini lah yang terakhir diterima Komisi III DPRD Pekanbaru. DPRD mengaku menyayangkan masih adanya pungutan yang dinilai memberatkan orangtua siswa tersebut.
 
"Penetapan biaya yang tidak jelas, seperti seragam dan uang pelajaran tambahan, saya tidak setuju. Apalagi pelajaran tambahan yang 
dimaksud itu seperti apa. Apakah berbentuk terobosan atau apa. Ini yang harus dijelaskan kepada orangtua siswa. Sudah lah, jangan ada pungli lagi," kata Sekretaris Komisi III DPRD Pekanbaru Marlis Kasim, Jumat (5/8/2016).
 
Dijelaskannya, berdasarkan instruksi Walikota Pekanbaru Firdaus MT menerangkan, sekolah dilarang melakukan pungutan biaya apapun terhadap wali murid dalam penerimaan siswa baru. Termasuk siswa yang sudah bersekolah di sana.
 
Namun kondisi di lapangan tetap berbeda. Meski Walikota sudah menegaskan, tapi tetap saja terjadi. Artinya, pengawasan yang dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru sangat lemah. Bahkan sesumbar, Kepala Disdik Pekanbaru M Jamal menyatakan, tidak ada sekolah yang memungut uang tak jelas.
 
Padahal, jika memang Disdik mau serius menanganinya, maka pungutan tak jelas tersebut tidak akan terjadi sampai sekarang.
 
[P]
 
Sumber Tribun