Bahaya, Jangan Bungkus Daging Kurban dengan Plastik Hitam

Sabtu, 18 Agustus 2018

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau melarang penggunaan kantong plastik berwarna hitam untuk membungkus daging hewan kurban. Pasalnya, di dalam plastik hitam itu mengandung bahan baku yang buruk bagi kesehatan, terlebih jika terkontaminasi pada daging kurban.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau, Askardiya Ribudana Patrianov mengatakan, bahwa pelarangan penggunaan plastik hitam ini sesuai arahan dari Badan POM RI. Disebutkan, bahwa kantong plastik berwarna terutama hitam kebanyakan merupakan produk daur ulang yang sering digunakan untuk mewadahi makanan.

Lebih bahayanya lagi, dalam proses daur ulang plastik tersebut riwayat penggunaan sebelumnya tidak diketahui, apakah bekas wadah pestisida, limbah rumah sakit, kotoran hewan atau manusia, limbah logam berat, dan lain-lain.

"Dampaknya bahaya bagi kesehatan. Jadi kami minta kepada panitia kurban dan masyarakat supaya tidak menggunakan plastik hitam," kata pria yang akrab disapa Patrianov tersebut di Pekanbaru, Sabtu (18/8/2018).Â

Disamping itu, Patrianov mengingatkan supaya hewan yang akan dikurbankan harus dipilih dan disembelih sesuai dengan syariat Islam, karena hal tersebut untuk kepentingan umat Islam yang merayakan Idul Adha.

"Hewan yang akan dikurbankan harus yang betul-betul sehat. Jangan lupa juga saat menyembelih hewan kurbannya harus sesuai syariat Islam, karena nanti dagingnya akan dikonsumsi masyarakat luas," tandasnya.