Cara Cepat Membedakan Kartu BPJS Kesehatan Asli atau Palsu

Jumat, 05 Agustus 2016

Kartu BPJS Kesehatan.

Gilangnews.com - Beredarnya Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di sejumlah tempat membuat masyarakat was-was apakah kartu BPJS Kesehatan yang dimiliki asli atau palsu.
 
Nah, apa yang perlu diketahui untuk membedakan apakah kartu BPJS Kesehatan tersebut asli atau palsu? Berikut penelusuran Kompas.com dari sejumlah situs di Internet.
 
1. Gambar Pulau
 
Di kartu BPJSK Kesehatan asli, terdapat gambar kepulauan Indonesia sebagai latar belakang kartu. Sedangkan yang palsu tidak ada atau polos.
 
2. Aturan
 
Di kartu BPJS Kesehatan asli, terdapat tiga aturan penggunaan kartu. Sementara di kartu BPJS Kesehatan palsu ada delapan aturan penggunaan kartu, yang sebagian diawali dengan singkatan e-ID. Padahal di kartu BPJS Kesehatan asli tidak ada penggunaan singkatan e-ID.
 
3. Hasil Cetak
 
Untuk kartu BPJS Kesehatan yang asli hasil cetak telihat rapi dan jelas.  Namun, pada kartu BPJS Kesehatan yang palsu hasil cetaknya terlihat sangat buram dan terkesan asal-asalan. 
 
4. Barcode
 
Di kartu BPJS Kesehatan asli kode barcode terlihat jelas dan beraturan antara garis samar hitam dan garis hitam tebal.  Sedangkan di kartu BPJS yang palsu kode barcode terlihat berantakan antara garis samar hitam dan garis hitam. 
 
5. E-ID
 
Kepala Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi mengatakan, saat ini BPJS Kesehatan telah memiliki sistem masterfile secara online yang digunakan untuk membedakan mana kartu valid atau tidak 
 
"Kami punya electronic ID (e-ID), sehingga bukan dari fisiknya kami lihat, mau dicetak bagus atau bekas," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/8/2016). 
 
"Tetapi cukup nomornya kami panggil. Disitulah akan terlihat apakah peserta terdaftar,  valid atau tidak," lanjutnya.
 
Dia mengungkapkan, e-ID adalah salah salah satu tanda kepesertaan yang bisa berbentuk Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Askes, dan Kartu JKN BPJS kesehatan. 
 
Untuk menghindari terbitnya kartu palsu, Irfan mengimbau masyarakat agar mendaftar di tempat pendaftaran resmi seperti kantor BPJS Kesehatan.
 
Masyarakat juga bisa mendaftar secara online dan tanda kepesertaan bisa dicetak dengan kertas biasa.
 
"Kalau membuat kartu BPJS Kesehatan terpaksa lewat perantara, dan ragu apakah asli atau tidak, telepon saja pusat layanan kami di 1500400. Cukup sebutkan nomor kartu, nanti akan kelihatan asli atau tidak," pungkasnya. 
 
[P]
 
Sumber Kompas.com