JRS : Minta Walikota Copot Plt Kadishub yang Tak Tau Aturan

Kamis, 23 Agustus 2018

Para pedagang saat berada diruangan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga

PEKANBARU (GILANGNEWS.COM) - Pedagang pasar induk yang sebelumnya berjualan di pasar pagi Mayang Terurai Jalan Nangka telah mau dipindah ke areal Pasar Induk sementara di Lokasi Bandar Raya Payung Sekaki ( BRPS) yang saat ini tidak aktif lagi sebagai terminal.

Naasnya saat ini, pedagang dipaksa lagi untuk pindah ke badan jalan yang terletak diluar Terminal BRPS yang lokasinya berdampingan dengan Kantor Damkar, sehingga dikawatirkan akan mengganggu aktifitas Damkar keluar masuk jika terjadi kebakaran dan juga tidak nyamannya lokasi tersebut untuk berjualan.

Salah seorang perwakilan pedagang Limson Sidauruk menyampaikan bahwa sebanyak 138 pedagang telah menandatangani surat pernyataan bahwa tidak setuju dipindah kebadan jalan, karena saat bongkar muat pasti akan terjadi di badan jalan dan tentu mengganggu aktifitas Damkar yang ada didalam.

" Disamping itu juga pedagang disuruh berjualan di pinggir jalan yang keamanan dan kenyamanannya sangat tidak ada, sedangkan kami selama ini sudah sangat merasa nyaman berjualan ditempat penampungan sementara saat ini", ujar Limson

Disampaikan Limson, sebelumnya Pemerintah berjanji bahwa pedagang tidak akan dipindahkan ketempat lain sampai pasar induk selesai, ternyata sekarang kami dipaksa pindah ke bahu jalan, bukan ke pasar induk ujarnya.

Wakil Ketua DPRD kota Pekanbaru Jhon Romi Sinaga (JRS) sangat menyayangkan tindakan yang akan dilakukan oleh Dishub dan Disperindag Kota Pekanbaru ini.

"Itu alasan mereka saja untuk mengusir para pedagang ini, mau dipindahkan kemana pedagang ini, katanya mau dibangun sebagai Kantor Alat Uji Kendaraan Bermotor, itu tahun berapa mau dibangun ?, dari mana uangnya?, DPRD saja belum membahas anggarannya,  kenapa pedagang sekarang sudah diusir seenak mereka" ujar JRS.

"Jadi Dishub dan Disperindag jangan mengada ngada, memangnya mengganggu para pedagang itu saat ini sampai harus dipaksa pindah seperti itu, kasihan lah pedangnya, memangnya membuat lapak itu gratis ?" jelas JRS.

Kalau Plt Dishub bersikeras memindahkan para pedagang tersebut maka kita minta Kadishub dicopot dari jabatannya, karena seorang kadis tidak tahu dengan aturan maka tak layak untuk menjabat.

"Baru kali ini seorang Plt Kadishub memperbolehkan para pedagang berjualan di bahu jalan, artinya Kadishub ini tak ngerti dengan aturan, maka layak untuk di copot dari jabatannya" tegas JRS.