Cabuli Anak Bawah Umur, Sopir Odong-odong Dihakimi Massa

Selasa, 04 September 2018

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Sopir odong-odong, Fa (34) Warga Bengkalis dihakimi massa karena diduga telah mencabuli anak bawah umur, MH (4). Beruntung ia masih bisa diamankan Polsek Merbau, Kepulauan Meranti.

Peristiwa tak terpuji itu terjadi, Sabtu (1/9/2018). Tepat di Jalan Lintas Teluk Belitung Desa Meranti Bunting Kecamatan Merbau.

Tersangka melakukan perbuatannya di kamar mandi rumah korban. Saat itu orang tua korban tidak berada di rumah.

Tersangka yang merupakan warga Bengkalis sehari-hari bekerja membawa odong-odong. Dia kos di dekat rumah korban. Tempat mainnya berpindah dan kebetulan saat itu lokasi permainannya di Meranti Bunting.

Rupanya, apa yang telah dilakukan sopir odong-odong ini diceritakan korban ke orang tuanya. Lalu, orang tua korban menceritakan pula kejadian itu ke saudaranya (paman korban-red).

Singkat cerita, tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke rumah kades setempat. Masyarakat yang sudah terlanjur kesal mengkahimi tersangka. Beruntung pihak kepolisian Polsek Merbau cepat datang dan mengamankan sopir odong-odong itu.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Laode Proyek SH melalui Kapolsek Merbau Iptu Roemin Putra membenarkan penangkapan tersebut. Kata Roemin, tersangka ditangkap sekira pukul 15.00 WIB di Jalan Lintas Teluk Belitung.

Kepada polisi, tersangka mengakui apa yang telah diperbuat.

Polisi juga mengamankan BB berupa sehelai celana pendek berwarna biru, sehelai baju olahraga berwarna merah kombinasi hitam, dan baju kaos tangan pendek berwarna ungu

"Tersangka dan BB telah diamankan di Mako Polsek Merbau," kata Roemin Putra, Senin (3/9/2018).

Saat ini, diakui Roemin lagi, mereka sedang mendalami apakah ada korban lain atau tidak.