Suciwati dan Ikhtiar 14 Tahun Memburu Dalang Pembunuh Munir

Sabtu, 08 September 2018

Istri mendiang Munir 14 tahun berjuang mengungkap dalang kasus pembunuhan suaminya.

GILANGNEWS.COM - Tepat hari, Jumat (7/9), 14 tahun lalu aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib dibunuh dalam pesawat yang sedang membawanya menuju Amsterdam, Belanda. Hasil autopsi oleh kepolisian Belanda menemukan jejak-jejak senyawa arsenikum di dalam tubuhnya.

Munir diracun di udara. Pembunuhnya, Pollycarpus Budihari Priyanto, divonis Mahkamah Agung 20 tahun bui dan bebas 29 Agustus 2018 setelah melalui masa pemotongan.

Pihak lain yang ditangkap adalah Direktur Utama Garuda Indra Setiawan yang divonis 1 tahun penjara.

Tetapi Polly dan Indra adalah kepingan penting dari puzzle pembunuhan Munir yang hingga kini belum terungkap. Untuk hal inilah istri Munir, Suciwati, terus berjuang selama 14 tahun mengungkap dalang utama di balik pembunuhan suaminya.

"Tetap punya harapan satu yang tertinggi mengungkapkan siapa dalang dari pembunuhan Mas Munir itu," kata Suciwati saat ditemui oleh CNNIndonesia.com, Jumat (7/9).

Salah satu tuntutan Suciwati adalah menuntut pemerintahan Joko Widodo mengumumkan hasil tim pencarian fakta (TPF) atas pembunuhan Munir.

TPF Munir dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono setelah mendapat kabar Munir dibunuh menggunakan racun arsenik. TPF adalah tim independen yang anggotanya terdiri atas unsur Polri, Kejaksaan Agung, Departemen Luar Negeri, dan aktivis HAM.

Tugas TPF membantu Polri melakukan penyelidikan terhadap kasus meninggalnya Munir dan hasil penyelidikan TPF diberlakukan pro-justisia untuk kemudian ditindaklanjuti oleh para penegak hukum.

Suciwati mengatakan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 111 tahun 2004, pemerintah harus mengumumkan hasil penyelidikan TPF kepada masyarakat.

Kini, sudah 10 tahun lebih sejak Keppres itu dibuat, namun pemerintah belum mengambil sikap atau bahkan mengumumkan hasil dari penyelidikan tersebut. Belakangan, keberadaan dokumen TPF pun tak tentu nasibnya.

Presiden Jokowi dan SBY bahkan sempat saling berpolemik terkait keberadaan dokumen ini, tanpa menghasilkan keputusan apapun. Meski demikian Suciwati bersama dengan sejumlah lembaga swadaya masyarakat tetap menagih Presiden Jokowi mengungkapkan kasus ini.

"Membuktikannya dengan cara dengan menindaklanjuti dengan membawa penjahatnya ke pengadilan sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Suci.

Si Eksekutor Bebas

Suciwati sendiri mengkritik bebas murni Pollycarpus pada Agustus lalu. Bagi dia, sebagai orang yang terbukti membunuh Munir, sudah sepantasnya Polly mendapat hukuman berat.

"Ini kan bukannya dihukum berat malah dapat remisi dan akhirnya bebas murni," kata Suciwati.

Bahkan ia tidak terima dengan bebas murni diberikan kepada Pollycarpus dengan alasan telah berkelakuan baik.

"Berkelakuan baik seperti apa maksudnya? Jadi ini harus dijawab oleh para pejabat. Kalau berkelakuan baik seharusnya bisa membantu mengungkapkan," ucap Suci.

"Kalau merasa dikambinghitamkan ya dia [Polly] harus membuktikan kalau dia tidak bersalah," tutup Suci menanggapi pernyataan Pollycarpus sebelumnya yang menyatakan dirinya sebagai kambing hitam.