Polisi Sita Puluhan Kilo Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi

Ahad, 09 September 2018

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Dittipidnarkoba Bareskrim) Polri menyita puluhan kilogram (kg) narkotika jenis ganja dan sabu serta ribuan butir psikotropika dan ekstasi di awal September 2018.

Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Brigadir Jenderal Eko Daniyanto mengatakan barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari 595 kasus yang menjerat sebanyak 784 orang sebagai pelaku.

"Dari kasus yang berhasil diungkap dalam satu minggu ini. Kami menyita berbagai jenis narkotik," kata Eko di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (6/9).

Dia menerangkan, sabu yang disita pada pekan awal September ini sebagian besar diselundupkan dari Malaysia dengan melalui jalur laut ilegal ke pantai-pantai di Pulau Sumatera.

Menurutnya, satu orang warga negara Malaysia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi kurir yang membawa sabu dari Malaysia ke Indonesia.

Kemudian, lanjutnya, Polda Jabar menangkap empat pelaku penyalahgunaan sabu jaringan Malaysia dengan barang bukti sebanyak 10 kg.

Lalu, barang bukti sabu berikutnya diperoleh dari pengungkapan kasus di Batam, Kepulauan Riau, di mana polisi menangkap jaringan narkotik asal Malaysia sebanyak enam orang yang berupaya menyelundupkan sabu sebanyak 10 kg.

Kemudian, jajaran Polda Sumatera Selatan menangkap empat orang yang diduga jaringan pengedar sabu dengan barang bukti sebanyak 2 kg.

Menurut Eko, salah satu pelaku ditembak mati karena membahayakan nyawa petugas saat akan ditangkap.

"Pemberantasan ini juga dilakukan di seluruh Polda sebagai wujud keseriusan negara dalam memberantas peredaran narkotik di Indonesia." tuturnya.