3 Muncikari di Apartemen Ditangkap, 21 Wanita Ikut Diamankan

Kamis, 11 Oktober 2018

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota menangkap tiga pria penyedia prostitusi online di Apartemen Centerpoint, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, usai melakukan operasi pada Sabtu (6/10) lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Jairus Saragih mengatakan, ketiga pria yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Mustakim, Saputra, Jenio.

Ketiganya mengaku perbuatannya baru dilakukan selama tujuh bulan terakhir.

Dalam operasi itu polisi juga mengamankan 21 wanita yang diduga sebagai PSK.

“Kami masih cari muncikarinya karena menurut pengakuan 21 wanita itu mereka korban dari Mami (muncikari). Kami sedang kejar,” kata Jairus.

Dia menjelaskan, untuk ketiga pria yang ditangkap berperan mencari pelanggan melalui akun media sosial seperti Twitter maupun WhatsApp.

“Jadi ketiga orang ini memfasilitas untuk terjadi prortitusi di unit-unit di apartemen tersebut. Cara mereka membuka akun bio atau open BO, mulai akun Twitter, WhatsApp dan WeChat,” jelasnya.

Dari tangan ketiga tersangka, kepolisian mengamankan uang tunai hasil transaksi sebesar Rp 4,5 juta, handphone yang digunakan Open BO, dan beberapa alat kontrasepsi atau kondom.

Ketiga tersangka itu dijerat Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Kesopanan dengan dikenakan pasal 296 dan atau 506 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.