5 Orang Penyelundup Miras Dari Malaysia Di Tangkap

Ahad, 07 Agustus 2016

Direktur Polair Polda Sumut Kombes Pol Sjamsul Badhar mengenakan kemeja batik kuning menunjukkan barang bukti miras

Gilangnews.com - Polisi menangkap 5 orang penyelundup minuman keras (miras) berbagai merk asal Malaysia di Perairan Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Dari hasil pemeriksaan, diketahui minuman keras itu berjumlah 2.400 botol.
 
"Botol minuman keras ilegal itu ditaruh didalam dua ratus kotak," kata Direktur Polair Polda Sumut Kombes Pol Sjamsul Badhar di Ditpolair Polda Sumut, Jalan TM Pahlawan, Belawan, Sabtu (6/8/2016).
 
Sjamsul menjelaskan penangkapan tersebut terjadi pada Jumat (5/8) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, petugas sedang melakukan patroli dengan menggunakan kapal patroli II/2005 Ditpolair Polda Sumut di Perairan Asahan. 
 
Saat melakukan patroli, personel polisi air melihat satu unit kapal ikan yang mencurigakan. Petugas pun melakukan pemeriksaan terhadap kapal itu beserta seorang nakhoda kapal ikan yang bernama Samsudin (52) dan empat ABK-nya yang bernama Soleh (22), A Marpaung (20), Irwansyah (45) dan Sumadi (52).
 
Dari pemeriksaan, petugas mendapatkan 200 kotak berisi 2.400 botol miras. "Jadi, modusnya minuman keras ini ditutup dengan jaring. Seolah-olah mereka bawa ikan," papar Sjamsul.
 
Kepada petugas, nakhoda kapal menerangkan bahwa miras tersebut akan dibawa ke Tanjungbalai. Sementara, polisi masih mencari pemilik miras tersebut.
 
"Ini masih diselidiki siapa pemilik barangnya," imbuhnya.
 
Kini, kelima orang warga Sumut itu masih menjalani pemeriksaan di Ditpolair Polda Sumut. Kapal ikan yang membawa minuman keras asal Malaysia itu pun sudah diamankan di Dermaga Dit Polair Polda Sumut.
 
[P]
 
Sumber Detik.com