DPRD Pekanbaru Sahkan APBD-P Kota Pekanbaru Tahun 2018 Rp2,659 Triliun

Jumat, 28 September 2018

PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru melaksanakan sidang paripurna Laporan Badan Anggaran terhadap Ranperda APBD Perubahan Kota Pekanbaru tahun 2018, Kamis (27/9/2018). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sahril SH MH, dihadiri oleh Sekdako Pekanbaru M Noer mewakili Walikota Pekanbaru Firdaus MT.
 
Dalam paripurna itu, disepakati APBD Perubahan Kota Pekanbaru tahun anggaran 2018 sebesar Rp.2,659,745,926,654,- naik sebesar Rp.180,459,352,152,- dari APBD murni tahun 2018. Nilai tersebut terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp.2,642,975,440,873 dan Belanja Daerah sebesar Rp.2,639,245,926,654,-.
 
Juru bicara Banggar DPRD Pekanbaru Ida Yulita Susanti SH MH menyampaikan, penyusunan anggaran perubahan tahun ini mengakomodir isu yang hangat demi lancarnya pembangunan yang merata.
 
Dalam APBDP terjadi kenaikan sebesar Rp.180,459,352,152,- dari APBD murni tahun 2018. Kenaikan ini karena adanya dana BOS dari Pemerintah Pusat sebesar Rp98 miliar, Silpa sebesar Rp16 miliar, serta dana Bankeu untuk gaji guru bantu.
 
"Di dalam anggaran perubahan ini juga sudah dimasukkan untuk pembayaran tunda bayar Rp156 miliar," papar Ida.
 
Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril SH MH mengatakan, bahwa tahapan pembahasan di Banggar dan TAPD telah selesai, draft kesepakatan Ranperda APBD-P kota Pekanbaru tahun 2018 itu akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk dilakukan evaluasi oleh Gubernur Riau.
 
"Semoga ini bisa segera mungkin, kemudian dilaksanakan APBD untuk belanja publik, untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Sahril.
 
Sekdako Pekanbaru M Noer mengucapkan terimakasih kepada Banggar DPRD Kota Pekanbaru dan juga Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja keras untuk melaksanakan pembahasan APBD Perubahan ini sesuai aturan yang ada.
 
"Hari ini sudah kita saksikan bersama-sama. Kita telah menyatakan persetujuan bersama terhadap Ranperda kota Pekanbaru tentang APBD-P tahun 2018 ini, untuk selanjutnya akan dievaluasi oleh Pemprov Riau," pungkasnya. (*)

 

Plt Sekwan DPRD Pekanbaru Alek Kurniawan saat membacakan berita acara kegiatan paripurna Laporan Banggar terhadap Ranperda APBDP Pekanbaru tahun 2018.
 

Juru Bicara Banggar DPRD Pekanbaru, Ida Yulita Susanti SH MH saat menyampaikan laporan Banggar terhadap Ranperda APBDP 2018.

Para Anggota DPRD Pekanbaru yang menghadiri Rapat paripurna APBDP Pekanbaru 2018 menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum Paripurna.

Para undangan yang hadir dalam paripurna.

Penandatangan kesepakatan APBD-P 2018 oleh Ketua DPRD Sahril SH MH dan Sekko Pekanbaru M Noer, mewakili Walikota Pekanbaru.

Foto Bersama pimpinan rapat paripurna Sahril SH MH dan Sekdako Pekanbaru M Noer, bersama perwakilan Banggar DPRD Pekanbaru Ida Yulita Susanti SH MH serta Sekwan DPRD Pekanbaru Alek Kurniawan.