Persoalan Yang Belum Selesai Pada Sengketa Pengurusan Golkar

Senin, 08 Agustus 2016

Ilustrasi

Gilangnews.com - Sengketa kepengurusan Partai Golkar telah berakhir bersamaan dengan digelarnya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), beberapa waktu lalu.
 
Meski demikian, penyelesaian sengketa melalui jalur pengadilan, ternyata masih meninggalkan beberapa persoalan.
 
Selama terjadi sengketa, kedua pihak yang berseteru di internal partai, sama-sama mengajukan gugatan hukum, baik perdata maupun gugatan administrasi tata usaha negara.
 
Belakangan, dugaan suap dalam proses peradilan, muncul ke permukaan.
 
Dugaan suap di PN Jakarta Utara
 
Dugaan suap muncul saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani beberapa kasus korupsi yang melibatkan pegawai pengadilan dan pejabat di Mahkamah Agung.
 
KPK menduga uang sebesar Rp700 juta yang disita dari dalam mobil panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, saat dilakukan operasi tangkap tangan, terkait dengan perkara Partai Golkar.
 
Namun, dugaan tersebut masih terus didalami untuk dibuktikan kebenarannya.
 
Dugaan itu sebelumnya dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
 
"Infonya seperti itu," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/7/2016). 
 
Menurut Alex, jika penyidik melihat ada korelasi antara sumber uang dengan keterkaitan dengan perkara, maka hal tersebut akan terus dikembangkan.
 
"Tentu akan dikembangkan, tapi sebelumnya pasti dilakukan ekspose dulu, apakah alat buktinya dan keterangan saksinya cukup," kata Alex.
 
Uang senilai Rp 700 juta tersebut ditemukan penyidik KPK saat Rohadi tertangkap tangan menerima suap dari pihak pedangdut Saipul Jamil.
 
Saipul Jamil berperkara di PN Jakut terkait kasus asusila yang dilakukannya. Namun, uang Rp 700 juta itu diduga tidak terkait kasus Saipul Jamil, melainkan terkait perkara Partai Golkar.
 
Meski begitu, belum diketahui informasi mengenai pemberi suap. Hingga saat ini KPK belum memberi keterangan mengenai pihak yang menyerahkan uang Rp 700 juta itu.
 
[P]
 
Sumber Kompas.com