Butuh biaya lahiran, ibu suruh anak 8 tahun mencuri uang di toko

Selasa, 09 Agustus 2016

Ilustrasi

Gilangnews.com - Isak tangis memecah keheningan markas Polisi di wilayah Mengwi, kabupaten Badung Bali, Senin (8/8) sore. Bagaimana tidak seorang bocah berumur 8 tahun dengan inisial NAK terpaksa melakukan pencurian demi untuk biaya persalinan ibunya yang bakal melahirkan adiknya.
 
NAK mencuri di sebuah toko daerah Abianbase ini justru diajarkan oleh ibunya sendiri, MH (31). "Saat itu saya jelang lahiran, terpaksa ini kami lakukan. Saya yang suruh anak saya lakukan pencurian itu," aku MH sambil memeluk anaknya di Polsek Mengwi.
 
Melihat isak tangis seorang ibu dan dua buah hatinya ini membuat salah seorang anggota di polsek Mengwi memaksa para wartawan untuk tidak mengabadikan gambar. "Tolong jangan di foto ya pak. Tidak usah dipasang fotonya," ucap anggota tanpa seragam kepolisian itu.
 
Informasinya, penangkapan ibu dan anak yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Megwi IPTU A'an Saputra, ini berdasarkan laporan korban dengan nomor polisi; Lp/II /2016/ Bali/Res Badung/Polsek Mengwi, tanggal 31 Juli 2016. 
 
Setelah dilakukan penyelidikan, didapat keterangan tentang pelaku berdasarkan rekaman pengambilan uang di mesin ATM. "Mereka kita tangkap di rumah mereka," ungkap A'an Saputra, Senin (8/8).
 
Dalam beraksi, MH yang saat itu dalam keadaan hamil mengajak anaknya dengan berpura - pura membeli krudung di toko milik korban. Namun sebelum masuk ke toko tersebut, MH telah memerintahkan anaknya itu untuk mengambil uang di laci milik korban. Pada saat ibunya melakukan transaksi pembelian kerudung dengan korban, anaknya membuka laci meja lalu mengambil kartu ATM BCA, BRI, BNI, SIM A dan C serta uang tunai sebesar Rp 2,5 juta. 
 
"Setelah mengambil barang-barang tersebut anaknya pun memberikan kode kepada ibunya dengan ucapan 'ibu'. Setelah mendapat kode dari anaknya itu, mereka langsung kabur dengan mengendarai sepeda motor," terangnya.
 
Lantaran nomor PIN menempel di kartu ATM BRI, keesokan harinya pelaku membobol ATM dengan melakukan penarikan tunai sebesar Rp 10 juta i dua tempat mesin ATM BRI di Jalan Diponegoro dan Erlangga. 
 
Dari hasil pengembangan, tersangka bersama anaknya mengaku sudah melakukan 4 kali TKP yang tersebar di wilayah Kabupaten Badung dan Gianyar. "Total kerugian dari semua TKP sebesar Rp 35 juta. Hasil kejahatannya, dipakai untuk biaya persalinan dan kebutuhan hidup sehari - hari," singkat A'an.
 
Belum dipastikan apakah ibu dan anak ini akan ditahan untuk diproses secara hukum. Mengingat pelaku pencurian dilakukan oleh bocah di bawah umur atas perintah ibunya. 
 
[P]
 
Sumber Merdeka.com