Pungutan Liar Masyarakat Jangan Memberi

Senin, 03 Desember 2018

Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus MT.

GILANGNEWS.COM - Ulah oknum lurah melakukan pungutan liar (pungli) dan tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pihak kepolisian Polda Riau membuat Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus MT kecewa. Orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tersebut mengaku tidak habis pikir masih ada saja pejabat yang berpikir dan bertindak sepicik itu.

“Saya kecewa, sangat kecewa sekali. Karena tindakannya itu otomatis akan habis karirnya sebagai pegawai negeri. Kan sangat sayang sekali. Apalagi sekarang ini untuk menjadi pegawai negeri seperti lolos dari lubang jarum,” ujar Wako, Jumat (30/11). 

Atas kejadian tersebut, Wako juga mengingatkan kepada seluruh pegawai yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menjadikan hal ini sebagai pelajaran. Ia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan upaya-upaya penyuapan kepada petugas pelayanan agar dimudahkanurusannya.

“Ini kan tidak bisa bertepuk sebelah tangan. Karena ada peran masyarakat juga yang berusaha memberi di sana. Untuk itu saya harapkan juga kepada masyarakat jangan mau memberi. Mari sama-sama lakukan perubahan,” ajaknya.

Wako juga mengaku dalam waktu dekat akan melakukan evaluasi kepada para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Terutama pejabat-pejabat yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat. 

“Evaluasi akan tetap kami lakukan. Mana yang dianggap tidak bisa melayani dan tidak bekerja juga akan diganti,” tegasnya.

Saat ditanya terkait pemilihan lurah melalui proses assessment dengan tujuan mencari lurah yang terbaik yang pernah dicanangkan beberapa waktu lalu, dijelaskannya bahwa pihaknya beberapa kali memang sudah berusaha membuka penerimaan lurah dengan proses assessment. Namun saat itu, tidak ada yang mengikuti assessment tersebut.

“Karena tidak ada yang ikut, akhirnya ditunjuk saja. Jadi kejadian ini bukan karena salah tunjuk, tapi mungkin karena oknum yang bersangkutan tersebut saja,” ujarnya.

Atas kasus yang menimpa oknum lurah tersebut, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat. Dimana dari hasil koordinasi tersebut, pihaknya juga mendapat aturan baru terkait pegawai negeri sipil yang tersangkut masalah hukum.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, dan ternyata saat ini ada regulasi baru terkait pegawai yang bermasalah ini. Saat ini masih kami pelajari regulasi tersebut,” sebutnya.

Wako Harus Evaluasi Pejabatnya

Menanggapi kasus ini, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga SE, memberikan apresiasi kepada Ditreskrimsus Polda Riau yang berhasil membongkar praktek pungutan liar (pungli) di Kota Pekanbaru pada Rabu (28/11) lalu. 

“Ini tidak hanya merusak imej pemko saja. Akan tetapi semua. Bahkan dirinya sendiri,” kata Romi, Jumat (30/11).

Romi menilai, masih adanya oknum ASN pemko melakukan pungli  karena selama ini kurang ada tindakan tegas dari pimpinan. Sehingga tidak ada efek jera serta rasa malunya sebagai abdi negara yang notabenenya seharusnya mengabdi kepada masyarakat. 

“Bukan sebaliknya, memeras masyarakat itu sendiri,” tegasnya.

Politisi PDI-P ini meminta agar wali kota bersama timnya, mengubah pola perekrutan pejabat yang akan menempati sebuah jabatan strategis. Tidak hanya jabatan lurah, camat, serta kepala OPD juga harus menjadi perhatian serius ke depannya.

“Yang paling penting itu, cek mental dan SDM ASN yang mau diangkat tersebut,” paparnya.

Menurut Romi, karena pejabat yang ber-SDM rendah lah maka kasus seperti ini terjadi. “ Kalau tidak segera diubah, maka mau berapa kali citra Pemko dicoreng oleh pegawainya sendiri,,” tegas Romi.

Romi juga minta wali kota harus turun tangan dengan cara melihat track record semua lurah yang ada. ‘’Lalu sinkronkan dengan laporan dari masyarakat yang masuk selama ini. Jika ada oknum lurah yang kondisinya tidak baik, maka wajib diganti. Tidak hanya lurah, tapi camat dan pimpinan OPD juga harus dilakukan seperti ini,” ujarnya.

Sehingga ke depan tidak ada lagi, pejabat ASN pemko tertangkap OTT. Baik oleh Saber Pungli Polda, maupun Saber Pungli Polresta Pekanbaru, yang terus bergerilya mengumpulkan data di lapangan.”Mesti hati-hati,” sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Satgas Saber Pungli Ditreskrimsus Polda Riau melakukan OTT terhadap Lurah Sidomulyo Barat atas nama Raimon (37), Rabu (28/11). Ia ditangkap atas dugaan melakukan pemerasan kepada masyarakat dalam pengurus surat tanah. Saat ditangkap, petugas menemukan barang bukti berupa uang Rp10 juta di dalam jok sepeda motor dinas tersangka.(sol/gus) 

“Hasil pemeriksaan, sebelumnya tersangka juga  meminta uang sebesar Rp25 juta dari warga selaku penjual tanah. Tapi hanya diberi Rp23 juta,” Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Riau Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.