3 Orang Meninggal Dunia Karena Jalan Lipat Kain Rusak Parah

Ahad, 06 Januari 2019

Jalan Lipat Kain yang baru selesai dikerjakan telah rusak parah lagi yang mengakibatkan korban jiwa berjatuhan

GILANGNEWS.COM - Warga Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, mengeluh terkait kondisi jalan raya (Jalan lintas Lipat Kain menuju Kuansing), sangat buruk kondisinya. Kondisinya jalan banyak berlubang dan sudah banyak makan korban. 

Seperti yang dituturkan warga Lipat Kain, Zulkifli, Minggu (6/1/2019). Dijelaskannya, dalam beberapa bulan terakhir, sudah banyak warga yang melintas mengalami kecelakaan. 

"Kalau yang kecelakaan motor tak terhitung. Mobil juga ada yang bersenggolan. Mereka sama-sama mau mengelak lubang jalan," kata Zulkifli. Tidak hanya kecelakaan biasanya, akibat lubang menganga di jalan, sudah 3 orang meninggal dunia akibat kecelakaan di jalan.

"Terakhir ada ibu-ibu yang meninggal di tempat," akunya. Diceritakannya, kondisi jalan berlubang tersebut dari Lipat Kain hingga ke Desa Muara Lembu, perbatasan Kabupaten Kuansing.

Padahal jalan tersebut baru diperbaiki sekitar pertengahan tahun 2018 lalu. Namun, karena buruknya pengerjaan oleh kontraktor pelaksana, jalan tersebut banyak berlubang lagi. Masyarakat sudah banyak mengeluh, tapi tidak tahu harus mengadu ke mana.

"Kita juga sudah sharring ke Pak Kades Lipat Kain Ocu Aan. Dia mengaku tidak tahu apa-apa, bahkan tidak ada laporan sama sekali dari kontraktornya. Panjang jalan yang berlubang itu lebih dari 20 KM," aku Zulkifli.

Hal yang sama juga dituturkan Kades Muara Lembu, Kabupaten Kuansing, Ridho. Saat dihubungi, Ridho mengaku, mulai dari pengerjaan hingga jalan yang ditambal sulam kini rusak, dirinya tidak tahu siapa kontraktor yang mengerjakan.

"Kami di sini sudah resah, karena sangat berbahaya. Apalagi malam hari, sangat berbahaya. Kalau tidak salah, sudah ada warga yang tabrakan hingga meninggal dunia," paparnya.

Karena kondisi ini, warga Lipat Kain dan Muara Lembu meminta, agar pemerintah melalui kontraktor pelaksananya, untuk segera memperbaikinya. Jika tidak, akan bertambah lagi jumlah korban yang kecelakaan.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Noviwaldy Djusman menegaskan, bahwa status jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat (jalan negara). Perbaikannya menggunakan dana APBN, melalui Balai Kementerian yang ada di Provinsi Riau.

"Kita minta kawan-kawan DPR RI untuk menindaklanjuti persoalan ini. Karena ini merupakan jalan negera. Balai Jalan yang berwenang untuk memperbaikinya. Ini jangan anggap sepele," pinta.