12 Hari Lagi AHOK Bebes, PSI Gembira dan Mengucapkan Selamat

Sabtu, 12 Januari 2019

GILANGNEWS.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, diperkirakan menghirup udara bebas pada 24 Januari mendatang atau sekitar 12 hari lagi. Ahok, sapaannya, dipenjara karena kasus penistaan agama.

Menanggapi kabar Ahok segera bebas, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengaku gembira. Ketum PSI, Grace Natalie, menyebut Ahok orang yang berjasa memajukan Jakarta tapi justru dijebloskan ke penjara lewat politisasi SARA.

Grace menambahkan, PSI juga didirikan lewat sosok Basuki Tjahaja Purnama yang menghidupkan. PSI pun mengucapkan selamat jelang kebebasan Ahok.

"Kepada Pak Ahok, saya dan teman-teman PSI mengucapkan selamat menghirup udara kebebasan," ucap Grace dalam pidatonya yang berjudul "Politik Akal Sehat, Politik Kaum Muda" di Festival 11 Bandung, Jumat, (11/9).

Partai berlambang tangan menggenggam bunga tersebut akan selalu mendoakan Ahok sebagai sosok inspirasi dan terus mengobarkan semangatnya.

"Kami anak-anak PSI akan selalu mendukung, mendoakan, dan akan terus menjaga api yang telah dinyalakan Basuki Tjahaja Purnama," tambah Grace.

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto mengatakan dengan penambahan remisi pada natal 2018, maka total potongan masa tahanan Ahok menjadi 3 bulan 15 hari.

"Total remisi didapat 3 bulan 15 hari. Jika diperhitungkan sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017, maka diperkirakan akan bebas pada bulan Januari 2019," kata Ade melalui siaran persnya, Selasa (11/12).

Ade menjelaskan, Ahok mendapatkan remisi Natal 2018 selama 1 bulan lantaran berkelakukan baik dan telah menjalani masa tahanan selama lebih dari 6 bulan.

Pertimbangan lainnya karena Ahok tidak sedang menjalani hukuman disiplin selama 6 bulan terakhir.

"Ahok berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam 6 bulan terakhir," ujar Ade.