Tersangka Agen Togel di Pelalawan Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 31 Januari 2019

Penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan menyerahkan tersangka agen togel kepada Kejari Pelalawan, Kamis (31/1/2019). Hal tersebut menyusul telah lengkapnya berkas perkara yang bersangkutan.

GILANGNEWS.COM - Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, S.Ik melalui Kasat Reskrim, AKP Teddy Ardian, SH, S.Ik tersangka bernama Rudi Hasilon Panjaitan sudah diserahkan ke jaksa Kejari Pelalawan.

"Setelah kita lakukan serangkaian penyidikan dan berkas tersangka sudah lengkap. Tadi kita serahkan ke jaksa Kejari Pelalawan," terang Kasat Teddy.

Sebelumnya, pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, saat melakukan transaksi jual judi togel di jalan Keluarga, Kelurahan Kerinci Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci beberapa waktu lalu.

Dari tangan tersangka, polisi menyita uang tunai Rp 1,9 juta lebih, 12 buku tafsir mimpi, kupon penjualan togel, kertas rekap nomor dan tiga telepon seluler.