Joko Driyono Berpeluang Ditahan Hari Ini

Senin, 18 Februari 2019

Joko Driyono bisa ditahan polisi hari ini.

GILANGNEWS.COM - Polisi mempertimbangkan untuk melakukan penahanan terhadap Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum PSSI Joko Driyono yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan garis polisi dan pencurian barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan keputusan penahanan atau tidak akan diambil penyidik setelah selesai memeriksa Jokdri, sapaan akrab Joko Driyono, pada hari ini, Senin (18/2).

Menurutnya, penyidik akan menahan Jokdri bila telah menemukan alat bukti yang cukup dan setelah melangsungkan gelar perkara. Joko sendiri telah memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola hari ini.

Dalam pemeriksaan lanjutan pada hari ini Jokdri datang ke Markas Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.

"[Penahanan] sangat tegantung pemeriksaan hari ini. Kalau nanti sudah cukup alat bukti, kemudian melakukan gelar perkara yang menentukan dia ditahan atau tidak," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (18/2).

Selain itu Dedi mengatakan penyidik dari kepolisian juga mengawasi potensi Joko Driyono menghilangkan alat bukti yang bisa menentukan penahanan mantan CEO PT Liga Indonesia tersebut.

Jokdri menjadi tersangka perusakan dan pencurian barang bukti di kantor Komisi Disiplin [Komdis] PSSI beberapa waktu lalu. Ia diduga menyuruh tiga orang untuk mengambil barang bukti.

Pria asal Ngawi, Jawa Timur, itu menjadi tersangka setelah Satgas Anti Mafia melakukan penggeledahan di apartemen miliknya yang berlokasi di Apartemen Taman Rasuna, tower 9 lantai 18 unit 0918 C, Jalan Taman Rasuna Selatan, Jakarta Selatan, Kamis (14/2).

"Semua alat bukti yang dihancurkan adalah data-data yang diperlukan untuk membongkar [pengaturan skor] yang kami dalami saat ini. Kami pelajari adanya aliran dana yang saat ini dipelajari penyidik. Bisa muncul tersangka baru," tutur Ketua Satgas Anti Mafia Bola Brigjen Pol Hendro Pandowo beberapa waktu lalu.