Diduga Gelapkan Duit Bonus dan Lembur, Karyawan Alfamart Demo, Media Dibungkam

Jumat, 17 Mei 2019

GILANGNEWS.COM -  Sungguh aneh sikap Manajemen Alfamart Kota Serang ketika pihaknya dimintai konfirmasi soal adanya dugaan penggelapan dana Bonus Akhir Tahun (BAT) dan uang lembur karyawan.

Perusahaan malah berusaha menutupi dugaan penggelapan itu dengan berupaya menyuap wartawan yang meminta keterangan.

“Sudahlah nggak usah diberitain, ini buat dibawa saja bingkisannya,” ujar Humas Alfamart Serang, Adit, sambil menyodorkan kantong plastik warna merah berlogo perusahaan, Kamis (16/5/2019).

Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera (KSBSI) Cabang Alfamart Serang melakukan aksi menuntut adanya transparansi dana BAT dan uang lembur karyawan yang janggal dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

Aksi dilakukan di depan Kantor Cabang Alfamart Serang, Jalan Raya Legok, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Kamis (16/05/2019).

“Manajamen di tahun ini sangat membingungkan, karena yang kebagian BAT hanya orang dalam Cabang Alfarmat Serang saja,” ujar Koordinator Aksi dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Cabang Alfamart Serang, Fajar.

Sedangkan para anak toko, kata dia, tidak mendapat bagian BAT sebagaimana dilakukan Manajemen sebelumnya.

“Jadi kita mencurigai, ada permainan di Kantor Cabang Alfamart Serang,” ungkapnya.

Fajar juga menjelaskan, bahwa sebelumnya pembagian BAT dan uang lembur karyawan pada Manajemen lama, seluruh karyawan Alfamart terbagi dengan rata.

Tetapi, pada 2017 pembagian BAT dan uang lembur karyawan mulai dikurangi setengahnya dengan alasan tidak jelas.

Lalu, lanjut Fajar, pada 2018 dan 2019 mendadak BAT dan uang lembur karyawan menjadi hilang.

“Ini yang menjadi pertanyaan kami, dan kami akan terus melakukan aksi hingga tuntutan dipenuhi,” jelasnnya.

Sementara itu, Kadisnaker Kota Serang, Ahmad Benbela menjelaskan, bahwa perusahaan Alfamart telah melanggar peraturan PP 78 nomor 2015, tentang hak-hak tenaga kerja yang harus dipenuhi.

“Kita pun akan berupaya untuk melakukan penyelesaiannya, dan solusi terbaik,” katanya.

Ahmad Benbela juga menjelaskan, bahwa tindakan yang dilakukan oleh Perusahaan Alfamart dapat merugikan pihaknya sendiri karena harus memenuhi tuntutan yang lebih besar.

“Jadi bisa melebihi dari tuntutan yang diajukan, dan (harus) dipenuhi,” tegasnya.

Pemerintah, menurutnya, akan mengambil langkah Tripartit apabila tuntutan karyawan Alfamart tidak dipenuhi.

“Makanya hingga kini kita masih nunggu hasil, apakah tuntutan dipenuhi atau tidak,” kata dia.