Setelah Tulis Surat Wasiat, Suami di Rohil Bunuh Istri Lalu Bunuh Diri

Senin, 20 Mei 2019

GILANGNEWS.COM - Warga Dusun Empat Sawah Kota, Kepenghuluan Kasang Bangsawan, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, digemparkan dengan adanya penemuan dua sosok mayat yang merupakan sepasang suami-istri di salah satu ruko di jalur lintas Pujud, Ahad (19/5/2019).

Sang Suami, Rohim (38) ditemukan tergantung dengan kabel yang melilit lehernya. Sedangkan sang istri, Neneng (35) ditemukan tewas di kamar tidunya dalam kondisi terlentang. Di leher Neneng terlihat bekas ikatan atau kekerasan.

Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) polisi menemukan surat wasiat yang ditinggal Rohim sebelum bunuh diri.

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Pujud Iptu Amru Abdullah SIK.

Kapolsek mengatakan pihaknya menerima laporan dari Bhabinkamtibmas Kampung Sawah Bripka Iskandar, sekitar pukul 11.00 WIB bahwa ada warga yang menemukan dua sosok mayat di salah satu rumah toko.

"Lalu kami segera menuju ke tempat kejadian perkara, di lokasi memang sudah ramai masyarakat dan juga tetangga almarhum," kata Iptu Amru Abdullah SIK kepada CAKAPLAH.COM, Ahad (19/5/2019).

Kemudian, pihak Kepolisian yang dipimpin langsung oleh Iptu Amru Abdullah SIK, langsung melakukan evakuasi terhadap dua mayat tersebut.

Pertama yang dievakuasi oleh petugas katanya, mayat suami yang bernama Rohim (38) yang sedang dalam posisi tergantung dengan tali kabel yang ada di lehernya.

"Posisi si suami berada di pintu arah ke dapur, karena dia bunuh diri dengan menggunakan ventilasi pintu yang menuju ke dapur itu," jelasnya.

Kemudian, petugas melakukan evakuasi terhadap mayat kedua, yang bernama Neneng (35) istri dari Rohim. Mayat Neneng ketika dievakuasi oleh petugas berada di ruang tidur, dalam keadaan terlentang dengan bekas ikatan atau kekerasan di bagian leher.

Dalam kesimpulan yang diterangkan oleh Kapolsek Pujud Iptu Amru Abdullah SIK, bahwa korban atas nama Neneng, dipastikan merupakan korban pembunuhan oleh suaminya sendiri. Berhubung ditemukan satu helai celana kain, yang digunakan oleh pelaku untuk mengikat leher korban sampai tewas.

"Kami perkirakan si korban dibunuh di pagi hari tadi, lalu Si Tersangka yang juga suami korban melakukan gantung diri beberapa jam kemudian. Karena menurut penuturan beberapa tetangga korban, pelaku masih sempat mengantar anaknya sekitar jam 10.00 WIB," terangnya.

Iptu Amru Abdullah SIK mengatakan bahwa, pasangan suami istri ini memang sering terlibat cek-cok. Hal ini terbukti dari keterangan tetangga korban, yang sering mendengar korban dan suaminya berkelahi di rumahnya itu.

Kapolsek mengatakan bahwa di dalam surat itu sang suami korban menulis jika harta warisan yang ditinggalkannya, harap digunakan sesuai dengan wasiatnya yang ia tulis.

"Setelah kami melakukan visum di Puskesmas Pujud, kemudian ke dua mayat pasangan suami istri ini, akan kami serahkan kembali kepada keluarga korban. Jika seandainya pihak keluarga meminta untuk dilakukan otopsi, akan kita laksanakan," tegasnya.

Selain itu Iptu Amru Abdullah SIK juga menegaskan bahwa, jika nanti ditemukan memang ada pihak ketiga yang menjadi tersangka atas kematian pasangan suami istri ini, pihak Kepolisian akan melakukan pengusutan tuntas.