Ke MK Klaim Menang 52 Persen, Ini Dasar Perhitungan Prabowo-Sandi

Rabu, 12 Juni 2019

Kampanye Prabowo di Palembang.

GILANGNEWS.COM - Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengklaim menjadi pemenang Pilpres 2019 dengan kemenangan 52 persen. Ia pun menggugat keputusan KPU yang memenangkan Jokowi-Ma'ruf. Dari mana hitungannya?

"Berdasarkan dokumen C1 yang dimiliki oleh Pemohon, perolehan suara Pemohon adalah 68.650.239 atau 52 persen," demikian bunyi dalil gugatan yang ditandatangani oleh Bambang Widjojanto (BW) dkk sebagaimana dikutip media, Rabu (12/6/2019).

Menurut Prabowo, perolehan itu didasari dokumen C1 yang dimiliki pemohon, baik yang berasal dari BPN sendiri, relawan yang dikordinasikannya, maupun dokumen yang berasal dari Bawaslu. Berikut ini perolehan suara versi Prabowo:

Aceh
2.400.746 suara

Sumut
3.587.786 suara

Sumbar
2.488.733 suara

Riau
1.975.287 suara

Jambi
1.203.025 suara

Sumsel
2.877.781 suara

Bengkulu
585.999 suara

Lampung
1.955.689 suara

Bangka Belitung
288.235 suara

Kepulauan Riau
465.511 suara

DKI Jakarta
3.066.137 suara

Jabar
16.077.446 suara

Jateng
4.944.447 suara

DIY
742.481 suara

Jatim
8.441.247 suara

Banten
4.059.514 suara

Bali
213.415 suara

NTB
2.011.319 suara

NTT
305.587 suara

Kalbar
1.236.757 suara

Kalteng
537.138 suara

Kalsel
1.407.163 suara

Kaltim
870.443 suara

Kaltara
106.162 suara

Sulut
359.685 suara

Sulteng
706.654 suara

Sulsel
2.809.393 suara

Sultra
842.117 suara

Gorontalo
345.129 suara

Sulbar
263.620 suara

Maluku
392.940 suara

Malut
344.823 suara

Papua
311.352 suara

Papua Barat
128.732 suara

Luar Negeri
207.746 suara

Versi Prabowo berbeda dengan keputusan KPU bahwa jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 suara. Sedangkan jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 suara. Jadi selisih suara sebanyak 16.957.123.