Menkeu Ingatkan Poles Lapkeu Bikin Masyarakat Takut Investasi

Selasa, 09 Juli 2019

Menteri Keuangan Sri Mulyani

GILANGNEWS.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan manipulasi laporan keuangan yang dilakukan oleh segelintir korporasi bisa memupus pendalaman pasar keuangan. Sebab, kepercayaan masyarakat untuk menempatkan uangnya di jasa keuangan seperti pasar modal kian berkurang karena laporan keuangan yang manipulatif.

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan Indonesia nantinya akan bergerak dari negara kelas menengah bawah (lower middle income country) menjadi negara kelas menengah atas (upper middle income country). Saat Indonesia naik kelas, tentu bagian pendapatan yang disisihkan untuk tabungan atau investasi kian meningkat.

Namun, selera masyarakat untuk menabung dan investasi di pasar keuangan bisa redup dengan kasus-kasus laporan keuangan yang dipoles sedemikian rupa.

Masyarakat jadi takut untuk menanamkan uangnya, akhirnya pendalaman pasar keuangan pun tak berjalan dengan baik. Ujung-ujungnya, jika ada sisa pendapatan, masyarakat akan kembali berinvestasi di instrumen aset tetap (fixed asset) yang minim risiko, seperti tanah maupun emas.

"Kala reputasi (pelaku jasa keuangan) tidak baik, maka masyarakat tidak akan percaya dan cenderung menghindari investasi," jelas Sri Mulyani, Senin (8/7).

Laporan keuangan yang baik juga berasal dari tangan pelaku profesi jasa keuangan, seperti auditor dan akuntan publik yang punya integritas tinggi. Sebab, dari hasil penilaian mereka, Indonesia punya kesempatan untuk bisa memperdalam pasar keuangan dan bergerak ke negara upper middle income country.

Makanya, ia mengatakan profesi jasa keuangan punya tanggung jawab yang besar. Jika mereka melakukan manipulasi laporan keuangan, ia menyebut hal itu sebagai bentuk kejahatan.

Tentu saja, Kemenkeu akan selalu mengawasi seluruh profesi jasa keuangan ini. Apalagi, Kemenkeu juga memiliki badan pengawas profesi jasa keuangan yang disebut dengan Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK).

"Saya ingin kerja sama dengan asosiasi (profesi jasa keuangan) meningkatkan martabat dan kewibawaan dari profesi Kantor Akuntan Publik, akuntan publik, valuer atau appraisal yang dia sendiri pun tidak boleh jadi sumber manipulasi. Jadi, profesi ini harus jadi simbol manusia yang profesional, kompeten, dan punya integritas," tutur Sri Mulyani.

Sekadar informasi, PPPK juga baru-baru ini menjatuhkan sanksi kepada profesi jasa keuangan yang terlibat di dalam kasus manipulasi laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Tahun 2018.

Akuntan Publik (AP) Kasner Sirumapea selaku auditor dijatuhi sanksi pembekuan izin selama 12 bulan karena terbukti melakukan tiga kelalaian.

Pertama, AP bersangkutan belum secara tepat menilai substansi transaksi untuk kegiatan perlakuan akuntansi pengakuan pendapatan piutang dan pendapatan lain-lain.

Kedua, AP juga belum sepenuhnya mendapatkan bukti audit yang cukup untuk menilai perlakuan akuntansi sesuai dengan substansi perjanjian transaksi tersebut.

Ketiga, AP juga tidak bisa mempertimbangkan fakta-fakta setelah tanggal laporan keuangan sebagai dasar perlakuan akuntansi, di mana hal ini melanggar Standar Audit (SA) 560.

Tak hanya itu, peringatan tertulis diberikan kepada Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan, yang merupakan tempat AP bernaung.