Bappenas Sebut Ekonomi 2019 Sulit Tumbuh di Atas 5,3 Persen

Selasa, 09 Juli 2019

Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro.

GILANGNEWS.COM - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyatakan pertumbuhan ekonomi RI pada tahun ini tak akan mencapai di atas 5,3 persen meski berbagai upaya dilakukan.

Hal ini disampaikan Bambang usai menyampaikan analisis pertumbuhan ekonomi pada Sidang Kabinet Paripurna, kemarin (9/7).

Analisis dibuat berdasarkan progres berbagai komponen pertumbuhan ekonomi, seperti investasi, ekspor, dan pembangunan sumber daya manusia (SDM).

"Ternyata tingkat pertumbuhan optimal kita, maksimal kalau kami melakukan segala sesuatunya secara 100 persen itu hanya 5,3 persen. Jadi sulit sekali untuk di atas 5,3 persen," kata Bambang di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (8/7).

Ia mengatakan pemerintah akan berusaha meningkatkan pertumbuhan ekonomi pada tahun depan. Pasalnya, menurut dia, pihaknya menargetkan rata-rata pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen untuk skenario paling dasar dalam RPJMN 2020.

Sementara target untuk skenario moderat sebesar 5,6 persen per tahun dan skenario optimis sebesar 6 persen per tahun.

Guna mencapai pertumbuhan ekonomi sesuai skenario RPJMN, menurut dia, tetap diperlukan sejumlah terobosan dalam menggenjot ekonomi.

Ia pun menjabarkan, faktor utama yang menghambat pertumbuhan ekonomi berdasarkan diagnosis yang dilakukan pihaknya adalah masalah regulasi dan institusi. Presiden Joko Widodo juga, menurut dia, sudah meminta agar dua faktor tersebut diatasi agar pertumbuhan ekonomi bisa naik.

"Sebenarnya ini masalah yang sudah berulang, cuma tadi ingin ditegaskan bahwa mengatasi masalah regulasi dan institusi sangat penting, terbukti dia adalah faktor yang paling menghambat faktor pertumbuhan ekonomi Indonesia," tuturnya.

Untuk itu, menurut dia, pemerintah ke depan akan melakukan penataan regulasi, khususnya yang menghambat investasi maupun perdagangan ekspor dan impor.

"Kita lebih lama dan lebih mahal dari negara tetangga itu saja membuktikan dari segi daya saing pun Indonesia masih harus mengejar ketertinggalan dibandingkan negara tetangga. Jadi kuncinya kepada penataan kembali regulasi dan implementasi dari regulasi di lapangan," pungkasnya.