Jokowi Minta Copot Aparat Tak Bisa Tangani Karhutla, TNI Bicara Upaya Maksimal

Rabu, 07 Agustus 2019

Kebakaran hutan Riau.

GILANGNEWS.COM - Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) mengingatkan perintahnya kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto agar mencopot jajarannya yang tak bisa mengatasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). TNI mengatakan pihaknya telah berupaya maksimal agar karhutla bisa dicegah.

"Kita berupaya maksimal. Karena kesulitan dalam penanggulangan maka diprioritaskan pada pencegahan dan deteksi dini," kata Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi saat dihubungi, Selasa (6/8/2019).

Sisriadi menjelaskan upaya deteksi dini itu menempatkan Babinsa sebagai ujung tombak. Dia juga menjelaskan sejumlah faktor yang mempengaruhi terjadinya karhutla.

"Kita sudah lakukan hanya mungkin faktor alam yang utama, yang kedua faktor sistem perhubungan. Jarak satu titik ke titik lain kan jauh. Di sumatera itu 1 Babinsa bisa memiliki tanggung jawab sampai 5-6 kelurahan. Padahal kendarannya sepeda motor. Di medan yang sulit sering terjadi seperti itu," ujarnya.


Dia juga menjelaskan faktor alam yang menjadi kendala untuk memadamkan api jika sudah terjadi karhutla. Salah satunya keberadaan sumber air.

"Sekarang misalnya pembuatan hujan buatan, sekarang kan tidak memungkinkan karena tidak ada potensi awan air. Jadi susah juga. Kita terbang, kita siramkan garam sampai di tanah garam juga, bukan air. Tapi kalau ada potensi hujan, disiram garam jadi air. Faktor alam jadi kendala juga kan. Misalnya bom air dari helikopter, sumber airnya jauh. Api sudah besar helikopter baru sampai," ungkapnya.

Sebelumnya, Jokowi memberikan arahan tegas terkait penanganan karhutla. Arahan itu disampaikan Jokowi saat rapat koordinasi nasional pengendalian karhutla. Turut hadir dalam rapat itu Menko Polhukam Wiranto, Menteri KLHK Siti Nurbaya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Jokowi awalnya berbicara tentang aturan penanganan karhutla. Dia menegaskan aturan yang disampaikannya sejak 2015 masih berlaku.

"Dan aturan main kita tetap, masih sama. Saya ingatkan pangdam, danrem, kapolda, kapolres, aturan main yang saya sampaikan 2015 masih berlaku," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/8).

"Yang tidak bisa mengatasi dengan perintah yang sama, copot kalau tidak bisa mengatasi yang namanya kebakaran hutan dan lahan," tegasnya.