komentar Menaker Hanif Tentang Tenaga kerja asing banjiri Indonesia

Selasa, 23 Agustus 2016

Menaker Hanif

Gilangnews.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri keberatan dengan istilah banjir tenaga kerja asing ilegal masuk Indonesia. Menaker mengaku tidak menemukan lonjakan tenaga kerja asing yang signifikan dibanding tahun sebelumnya.
 
"Istilah membanjir itu dari mana? Istilah-istilah yang tidak jelas itu ya ndak usah dipakai, harusnya dibuang saja. Indonesia ada pekerja ilegal? Ya memang ada, kalau ada ya ditindak saja," kata Muhammad Hanif Dhakiri sebelum menjadi pembicara di Ponpes Sabilurrosyad Kelurahan Karangbesuki, Kota Malang, Senin (22/8).
 
Tenaga kerja ilegal, kata Hanif, tidak pernah mungkin ada datanya karena memang ilegal. Kalau ditemukan data berarti sudah bukan ilegal atau disebut legal.
 
"Kalau berdasarkan datanya ya flat (datar), rata-ratanya sekitar 70-an ribu. Kalau ada yang ilegal atau jadi turis kemudian bekerja, itu harus dilihat sebagai kasus. Kalau ada kasus ya ditindak," katanya.
 
Hanif mempersilakan masyarakat untuk melaporkan ke pihak yang berwenang. Pemerintah sudah, sedang dan terus melakukan penegakan. Baik itu oleh Kemenaker melalui Pengawas Ketenagakerjaan, maupun oleh imigrasi, polisi dan pemerintah daerah.
 
Indonesia sendiri adalah negara yang terbuka. Keterbukaan itu dikerangkeng dengan aturan dan koridor perundang-undangan, sehingga keterbukaan itu tidak boleh disalahgunakan.
 
Indonesia tidak bisa menolak orang asing bekerja, karena aturannya memperbolehkan orang asing bekerja di Indonesia. Tetapi syaratnya-syaratnya harus dipenuhi.
 
"Dengan kata lain, ketika tenaga kerja asing bekerja di Indonesia, selama legal dan tidak melanggar aturan ya tidak ada masalah," katanya. Tetapi kalau ilegal dan melanggar aturan, pemerintah punya kewajiban menindak.
 
Hanif juga mengungkapkan, Indonesia masih membutuhkan tenaga kerja yang terampil dalam jumlah yang besar. Hampir semua sektor masih membutuhkan tenaga kerja dalam rangka mewujudkan misi dan pembangunan bangsa.
 
"Pada 2030, Indonesia diprediksi jadi negara dengan perekonomian terbesar ketujuh di dunia. Tetapi syaratnya harus memiliki 115 juta tenaga keja skill," katanya.
 
Sekarang yang baru terpenuhi hanya 55 juta, kurang dari separuhnya. Pemerintah mendorong untuk menyediakan 4,2 juta tenaga kerja ahli per tahun.
 
Pihaknya sedang melakukan berbagai langkah untuk menuju itu semua. Kemenaker telah melakukan revitalisai diklat, peningkatan anggaran, kerjasama dengan industri dalam rangka investasi SDM.
 
[P]
 
Sumber Merdeka.com