Basaria-Laode Gagal, Pansel KPK Duga Kompetitor di 2015 Lemah

Senin, 09 September 2019

Anggota Pansel Capim KPK, Hamdi Muluk menjawab pertanyaan DPR mengenai ketidaklulusan petahana Basaria Pandjaitan dan Laode M Syarif sebagai capim KPK

GILANGNEWS.COM - Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) Hamdi Muluk mengatakan dua calon petahana, Basaria Panjaitan dan Laode M Syarif, tidak lolos dalam proses seleksi tahun ini karena kapasitas pesaing yang berbeda.

Ia menduga pesaing Basaria dan Laode saat mengikuti seleksi capim KPK pada 2015 dulu lebih lemah dibandingkan saat ini.

"Mungkin dulu dia (Basaria dan Laode) masuk dalam 40 dengan kompetitor yang lebih lemah. Sekarang kompetitornya beda. Jadi yang kami pahami tes hari ini," kata Hamdi dalam rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9).

Dia pun tidak menutup kemungkinan penurunan kapasitas menjadi penyebab Basaria dan Laode gagal dalam seleksi tahun ini. Menurutnya, kapasitas seseorang bisa mengalami penurunan dalam kurun waktu tertentu meskipun mengikuti proses seleksi yang sama.

"Tidak ada jaminan pada waktu yang sama, hasilnya akan sama. Mungkin, karena orang kapasitas bisa turun, bisa," katanya.

Hamdi berkata, logika yang diterapkan pihaknya dalam seleksi capim KPK adalah mencari kandidat yang terbaik. Pansel Capim KPK, lanjutnya, hanya taat pada data dan skor hasil seleksi yang mengurutkan nama-nama kandidat yang lolos dalam susunan peringkat.

"Kami hanya taat pada data dan skor itu. Kami urutkan, kami butuh 40 orang terbaik, ya kami potong. Siapa pun di bawahnya ya selesai," tutur Hamdi.

Komisi III DPR memulai proses fit and proper test atau uji kelayakan capim KPK periode 2019-2023 pada hari ini dengan mengundang Pansel Capim KPK untuk mengetahui proses seleksi yang telah dilakukan sejauh ini.

Selanjutnya, Komisi III akan mengundang 10 capim KPK tersisa untuk membuat makalah. Komisi III telah menyiapkan topik untuk dipilih lewat mekanisme undian.

Sebanyak 10 nama itu adalah Alexander Marwata, (komisioner KPK), Firli Bahuri (anggota Polri), I Nyoman Wara (auditor BPK), Johanis Tanak (jaksa), Lili Pintauli Siregar (advokat), Luthfi Jayadi Kurniawan (dosen), Nawawi Pomolango (hakim), Nurul Ghufron (dosen), Roby Arya B (PNS Sekretariat Kabinet), serta Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan).