Tak Kuat Menahan Birahi, Seorang Kakek Cabuli Bocah di Meranti

Kamis, 12 September 2019

Pelaku diamankan polisi.

GILANGNEWS.COM - Jajaran kepolisian sektor Merbau saat ini memproses laporan pencabulan yang diduga dilakukan seorang pria dengan inisial SMN (68) warga Desa Bagan Melibur Kecamatan Merbau, Kepulauan Meranti.

Lelaki usia senja dan kelihatan sudah uzur itu tidak mampu mengendalikan diri dan birahinya yang membuncah.

Kakek itu dilaporkan orangtua korban telah melakukan tindakan asusila berupa pencabulan terhadap seorang anak perempuan berumur delapan tahun.

Kapolsek Merbau, Iptu Sahrudin Pangaribuan, ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Pencabulan itu terjadi di rumah tersangka yang sehari-hari bekerja di kebun.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (11/9/2019) sekira pukul 13.00 WIB. Saat itu bocah malang itu sedang mengayuh sepeda untuk pergi ke sekolah MDA. Namun ketika tiba di depan rumah, tersangka memanggil mengajak singgah di rumahnya. Dengan polosnya, bocah itu pun datang menghampiri tersangka yang memanggilnya.

Korban langsung dibawa masuk ke rumahnya. Di ruang tamu, tanpa membuang waktu, kakek ini pun langsung melancarkan aksi bejatnya dengan mencium pipi korban bagian kiri dan kanan masing-masing dua kali.

Setelah melakukan pelecehan itu, sang kakek mengancam agar tidak memberitahukan prilaku bejatnya itu kepada siapapun seraya memberikan uang Rp5.000. Ia membujuk korban agar setelah pulang sekolah mampir lagi dan akan diberikan uang sebesar Rp10.000.

Sesampainya di sekolah, DPA menceritakan apa yang dialaminya dengan temannya. Mendengar hal itu temannya menemani dan mengantar hingga sampai ke rumah, karena sang bocah masih dihantui rasa takut.

Kejadian itu diceritakan kepada orangtuanya. Sehingga orangtua korban melaporkannya ke polisi.

Kapolsek Merbau, Iptu Sahrudin Pangaribuan mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih memproses laporan tersebut dan menahan pelaku untuk proses hukum atas perbuatan asusila yang dilakukannya terhadap anak di bawah umur tersebut.

"Kasusnya hingga saat ini masih terus diproses," ujarnya.