Bayar 10 Juta Dulu , Baru Dapat Nomor Unik Kepala Sekolah

Selasa, 27 September 2016

Ilustrasi

PEKANBARU - Sejumlah kepala sekolah di Kota Pekanbaru mengeluhkan biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS).

Tidak tanggung-tanggung, menurut pengakuan sejumlah kepala sekolah, mereka dipatok membayar kurang lebih Rp10 juta per kepala sekolah untuk mendapatkan nomor tersebut melalui pelatihan.

"Dimana kita mencari uang sebanyak itu? Untuk administrasi awal bulan Oktober kita diminta membayar Rp1,5 juta, kalau lulus nanti bayar lagi delapan juta sekian untuk yang katanya biaya pelatihan," ujar salah seorang kepala SD Negeri di Pekanbaru yang meminta namanya tidak disebutkan, Selasa (27/9/2016).

Kepala Sekolah lainnya, yang juga meminta namanya tidak dimuat mengungkapkan, kebijakan Disdik dibuat secara sepihak tanpa ada melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada kepala sekolah.

"Memang mereka (Disdik) bilang tidak mewajibkan, namun nanti di tahun 2018 kepala sekolah yang tidak punya NUKS tidak bisa mengambil kebijakan penuh di sekolah. Salah satunya tidak bisa menandatangani dana Bantuan Operasional Sekolah, dan uang sertifikasi juga terancam tidak bisa dicairkan," ujarnya.

Terkait persoalan ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Jamal belum bisa dikonfirmasi. Nomor selulernya tidak aktif dan masih diupayakan untuk menemuinya di kantor dinas. (dwi)