Hukrim

Masalah Keluarga, Yuslin Tewas Dibacok Abang Ipar

Illustrasi

 

Gilangnews.com - Yuslin Gule, pria berumur 27 tahun, warga Kampung Tualang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau ini tewas dengan tragis dengan sejumlah luka bacok menganga di tubuhnya.
 
Buruh harian lepas itu meregang nyawa di tangan abang iparnya berinisial FN (28). Ia dibacok bertubi-tubi di wajah, kepala, pergelangan tangan kanan. Selain itu pergelangan tangan kirinya putus, akibat sabetan parang dari abang istrinya tersebut.
 
Akibat luka parah ini, nyawa Yuslin pun tak tertolong dan meninggal dunia. Informasi yang dirangkum dari kepolisian setempat, aksi brutal ini diduga lantaran masalah rumah tangga antara korban dan istrinya berinisial Yu.
 
Kejadian naas ini bermula ketika Yu mendatangi rumah abangnya, di Kampung Tualang Timur, yang hanya berjarak 300 meter dari rumah Pasutri ini. Niat Yu ingin pamit kepada FN untuk mencari pekerjaan ke Pangkalan Kerinci, Pelalawan.
 
"Kejadiannya tadi malam sekitar jam 21.00 WIB. Si istri datang ke rumah abangnya untuk pamitan. Tak lama suaminya menyusul dan terjadi cekcok di sana," kata Kapolres Siak, AKBP Restika Nainggolan, Minggu (9/10/2016) siang.
 
Di situlah keributan terjadi. Yuslin merasa kesal dinasehati FN terkait hubungan rumah tangga mereka. Tak terima atas ucapan abang iparnya, ia kemudian pulang ke rumah mengambil pakaian dan senjata tajam, lalu balik lagi ke rumah itu.
 
Lantaran emosi yang sudah diubun-ubun, Yuslin pun menyerang istrinya dengan parang, hingga mengakibatkan tangan Yu terluka. Tak terima melihat adiknya dilukai, FN pun meradang. Ia spontan melawan dan balas menyerang korban.
 
Alhasil, Yuslin robuh seketika akibat luka bacokan serius di bagian tubuhnya. Sedangkan Yu terluka di tangan kanan akibat sabetan parang suaminya. "Kita sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (Olah TKP) dan mengumpulkan barang bukti," sebutnya.
 
Informasi terakhir pihak kepolisian, FN masih dicari keberadaannya alias dalam pengejaran petugas, bahkan sudah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang, red). ***
 
Sumber: Goriau.com


Tulis Komentar