Riau

Sahabat Benarkan UAS Mundur dari ASN UIN Suska Riau

Ustaz Abdul Somad.

GILANGNEWS.COM - Kabar pengunduran Ustaz Abdul Somad (UAS) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau juga dibenarkan orang terdekat UAS.

Sahabat dekat UAS, Hendriyanto kepada CAKAPLAH.COM, Selasa (15/10/2019) mengatakan, sebelum mengajukan surat pengunduran diri UAS sudah bercerita soal keinginannya tersebut.

"Memang informasinya beliau mengundurkan diri. Tapi saya belum bisa pastikan karena belum lihat surat pengunduran dirinya," katanya.

"Sebelum itu beliau juga bercerita ada keinginan untuk mengundurkan diri sebagai ASN UIN, karena dengan jadwal beliau yang padat tidak bisa memenuhi kewajibannya sebagai ASN," sambungnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, pengunduran diri UAS tersebut juga dibenarkan Plt Wakil Rektor II UIN Suska Riau Dr Ahmad Supardi Hasibuan saat dikonfirmasi, Selasa (15/10/2019).

"Benar (Ustaz Abdul Somad mundur sebagai PNS, red). Mundur beberapa waktu lalu," kata Ahmad Supardi.

Namun demikian mantan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau itu lupa kapan Ustaz Abdul Somad memasukkan surat pengunduran dirinya ke rektorat. "Saya lupa pula tanggalnya. Tapi yang pasti saat ini sedang kita proses," jelasnya.

Ketika ditanya apa alasan Ustaz Abdul Somad Mundur dari UIN sekaligus mundur dari PNS, Ahmad Supardi mengatakan salah satunya karena sibuk berdakwah.

"Beliau mundur karena alasan sibuk berdakwah. Kemudian tidak bisa memenuhi jam tugas mengajarnya," katanya lagi.

Lantas benarkah Ustaz Abdul Somad mundur dari PNS karena mendapat sanksi karena pernah mendukung salah satu calon presiden pada pilpres lalu seperti yang beredar? Ahmad Supardi membantahnya.

"Tidak benar itu. Tidak pernah ada sanksi untuk Ustaz Abdul Somad. Ia mundur murni karena alasan sibuk," tegasnya.

Kepala Bidang Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan (AUPK) UIN ini menjelaskan setelah Ustaz Abdul Somad memasukkan surat pengunduran dirinya, maka pihak rektor akan memprosesnya. Proses pemberhentian juga tidak terlalu ribet.

"Cukup kita saja yang memberhentikannya, nanti kita laporkan ke Jakarta," tutup Supardi.


Tulis Komentar