Nasional

Ini Dia, PNS dan Anggota DPRD PAN yang Ditangkap KPK Kemarin

Petugas Berseragam KPK
Gilangnews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap dua pejabat di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Sabtu, 15 Oktober 2016. Dari informasi yang beredar, dua orang yang diduga ditangkap itu adalah Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Kebumen Sigit Widodo serta Suhartono, anggota Fraksi PAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen. 
 
Keduanya saat ini digelandang ke kantor KPK di Jakarta. Sebelum dibawa ke Jakarta, mereka sempat menjalani pemeriksaan di kantor Kepolisian Resor Kebumen. 
 
Kepala Kepolisian Resor Kebumen Ajun Komisaris Besar Alpen mengaku tim dari KPK menggunakan satu ruangan di Mapolres Kebumen untuk pemeriksaan. “Tapi kami tak tahu dalam kaitan apa mereka diperiksa. Kami tidak berwenang menjelaskan,” kata Alpen. 
 
Sebuah mobil pelat merah dengan nomor polisi AA-77-DD yang biasa dipakai anggota DPRD Kebumen terlihat parkir di halaman belakang Mapolres Kebumen. Mobil jenis Toyota Avanza itu berwarna hitam. 
 
Adapun mobil Toyota Rush yang biasa dipakai Sigit dengan nomor polisi AB-1123-BW masih berada di kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan di Jalan Ahmad Yani, Kebumen. 
 
Sebelum menjabat sebagai Kepala Bidang Pemasaran di Dinas Pariwisata, Sigit pernah menjabat Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga. Ruang kerja Sigit disegel dengan pita bertulisan “KPK”. 
 
Adapun Suhartono bertugas di Komisi A DPRD. Salah satu bidang yang menjadi wewenang Komisi A DPRD Kebumen terkait dengan pariwisata dan kebudayaan. Ia merupakan kader Partai Amanat Nasional. 
 
Suhartono memperoleh kursi DPRD dari daerah pemilihan Kebumen I yang terdiri atas kecamatan Kebumen Kota dan Buluspesantren. Sejak tersiar kabar penangkapan, nomor telepon milik Sigit maupun Suhartono tidak diaktifkan. 
 
Source: Tempo.co
Editor : Zulfikri


Tulis Komentar