Riau

Buruh Cuci Diamankan Polres Rohil Terkait Kasus Sabu-sabu

Barang bukti berupa sabu-sabu diamankan polisi.

GILANGNEWS.COM - Atik (50) yang merupakan seorang buruh cuci, warga Dusun Simpang Pujud, Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir (Rohil) diamankan Polres Rohil karena memiliki puluhan gram sabu-sabu.

Atik diamankan Polres Rohil pada Senin 21 Oktober 2019 yang lalu sekitar pukul 22.30 Wib di sebuah rumah yang berada di Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah.

Kapolres Rohil AKBP M Mustopa melalui humas Polres, Rabu (23/10/2019) menyebutkan, penangkapan tersangka Atik bermula saat pihaknya mendapatkan informasi yang dapat dipercaya bahwa di sekitar Dusun Simpang Pujud, Kepenghuluan Bahtera Makmur, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Mendapat informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Rohil AKP Herman Pelani memerintahkan anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi.

"Pada Senin tanggal 21 Oktober 2019 sekira Jam 22.30 WIB dilakukan penggerebekan terhadap terlapor yang sedang berada di dalam rumahnya dan ditemukan barang bukti," katanya

Adapun barang bukti yang ditemukan berupa empat paket ukuran kecil berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu, dan uang tunai sebanyak Rp300.000.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan di sekitar rumah terlapor. Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa satu paket ukuran besar berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dan satu buah tabung bedak.

"Berat Kotor barang bukti diduga narkotika jenis sabu sebanyak 60,52 Gram. Kemudian terlapor dan semua barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya.


Tulis Komentar