Riau

Polda Riau Tetapkan 70 Tersangka Karhutla, Dua dari Korporasi

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran sudah menetapkan 70 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Dua antaranya tersangka korporasi.

"Terhitung dari Januari 2019, sudah ditetapkan 70 tersangka, perorangan, dua dari korporasi," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, di Pekanbaru, Kamis (24/10/2019).

Sebanyak 68 tersangka adalah petani sedangkan dua tersangka lagi dari PT Sumber Sawitnya Sejahtera (SSS), yakni Direktur Utama PT SSS, EDH dan Plt Menejer Operasional, AOH. Saat ini AOH sudah ditahan atas lahan yang terbakar seluas 155 hektare.

Sunarto menyebutkan, 68 perorangan ditangani masing-masing Polres di Riau. Untuk tersangka korporasi ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Riau.

Ada 27 kasus masih proses penyelidikan. Sedangkan 15 kasus tahap 1, dan 1 kasus dinyatakan lengkap atau P21. Lalu 22 kasus lainnya telah tahap 2.

Sementara, Direktur Reskrimsus Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi, menyebutkan, untuk korporasi Polda Riau juga mengusut PT Teso Indah di Kabupaten Indragiri Hulu dan PT Adei Plantations. Kedua perusahaan ini sudah ke tahap penyidikan.

“PT TI dan PT AP sudah meningkatkan ke penyidikan. Nantinya akan ada gelar perkara untuk meningkatkan statusnya lagi," jelas Andri.

Selain oenuidikan, Polda Riau juga menyelidiki PT GSM dengan lahan terbakar 106 hektare di Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak. Polisi juga menyelidiki PT WSSI yang lahannya terbakar seluas 72 hektare, di Kecamatan Koto Gasib, Siak.


Tulis Komentar