Riau

Lama Jadi Target, Polisi Akhirnya Tangkap Ucu Kandar

GILANGNEWS.COM - Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto mengatakan pihaknya berhasil meringkus tiga tersangka berperan sebagai "becak laut" atau tukang jemput barang narkoba dari laut ke darat sekaligus pengedar.

Tiga pelaku diringkus petugas, Kamis (14/11/2019) sekitar pukul 23.00 WIB diantaranya, pria paruh baya, Is alias Ucu Kandar (58), nelayan warga Desa Jangkang, Kus alias Sumo (33), warga Desa Deluk dan As alias Adi (37), warga Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Menurut Sigit, dari tangan ketiga pelaku petugas Sat Narkoba menyita barang bukti diduga sabu-sabu berat kotor 16,4 gram, 2 bungkus narkotika jenis ganja kering berat kotor 4,5 gram, 1 buah tas sandang, sepeda motor, 3 unit ponsel dan uang tunai Rp500 ribu. Ketiganya cakap Kapolres sudah sejak lama target operasi (TO).

"Ya petugas, telah melakukan penangkapan terhadap TO di salah satu rumah di Desa Deluk. Peran para tersangka diduga sebagai becak laut dan pengedar," ungkapnya AKBP Sigit Adiwuryanto, S.I.K melalui Kasatres Narkoba AKP Syahrizal seperti disampaikan Kanit KBO Toni Armando, Ahad (17/11/2019).

Di rumah di Jalan Utama Desa Deluk, polisi menyita 4 paket diduga narkotika sabu-sabu, 2 paket diduga ganja kering di dalam tas sandang dan 1 paket diduga sabu-sabu di dalam kamar milik pelaku Is alias Ucu Kandar.

Setelah itu tim melakukan penggeledahan terhadap teman Ucu Kandar, tersangka Kus alias Sumo dan ditemukan 1 paket diduga sabu-sabu didalam dompet. Kemudian dilakukan interogasi bahwa sabu-sabu didapat DPO, Adi.

"Selanjutnya terhadap para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna proses lebih lanjut," pungkasnya.


Tulis Komentar