Legislator

Pekanbaru WTP Tiga Kali Berturut-turut Karena Sinergi Semua Pihak

Wako Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT saat menjemput LHP BPK RI atas LKPD Pemko Pekanbaru 2018, Senin (27/5). Pekanbaru mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ft - Humas Pemko Pekanbaru

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerima piagam penghargaan dari Menteri Keuangan RI atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018. Capaian ini bisa diraih karena partisipasi dan upaya maksimal semua pihak.

Penyerahan piagam ini dilakukan di Selasa (29/10) di Ballroom Hotel Arya Duta, Kota Pekanbaru. Ini adalah ketiga kalinya LKPD Kota Pekanbaru meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Raihan serupa juga dicapai pada tahun 2016 dan 2017 silam.

Wakil Wali kota Pekanbaru H Ayat Cahyadi SSi mewakili Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT menerima langsung piagam tersebut dari Gubernur Riau Drs Syamsuar MSi. Ia berterima kasih kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan DPRD Kota Pekanbaru.''Capaian ini adalah sinergi semua pihak," jelas Ayat.

Atas capaian opini WTP ini, Pemko Pekanbaru mendapat insentif berkisar sekitar Rp40 miliar. Wawako menyebut bahwa insentif ini patut disyukuri.''Opini WTP harus jadi motivasi dalam menyusun LKPD tahun 2019,'' tegasnya.

Wawako Pekanbaru H Ayat Cahyadi SSi menerima piagam penghargaan dari Menteri Keuangan yang diserahkan oleh Gubri Drs Syamsuar MSi, Selasa (29/10).Atas opini WTP yang diraih pada LKPD tahun 2018, Pemko Pekanbaru mendapatkan insentif sekitar Rp40 miliar. Ft-Humas Pemko Pekanbaru

Agar performa terbaik Pemko Pekanbaru dapat terjaga dan opini WTP kembali diraih, Wawako menggarisbawahi bahwa harus ada upaya sinergi terus menerus.''Intinya semua kegiatan sesuai aturan dan pemanfaatannya untuk masyarakat,'' imbuhnya.

Dia menambahkan, sebagai tindak lanjut,  seluruh OPD di jajaran Pemko Pekanbaru harus  menyiapkan semua kegiatan sesuai rencana.''Jadi mulai dari RPJMD maupun rencana kegiatan tahunan harus tertib administrasi dan akuntabel," ujarnya.

Sebelumnya, LHP BPK atas LKPD tahun 2018 ini dijemput langsung oleh Wako Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT di BPK RI Perwakilan Riau Senin (27/5) lalu. Wako kala itu didampingi Plt Kepala BPKAD Syoffaizal, Kepala DPMPTSP M Jamil MAg MSi, Inspektur Syamsuir dan Kabag Humas Masirba H Sulaiman.

Pada pokok hasil pemeriksaan, laporan keuangan Pemko Pekanbaru tahun 2018 diberi opini WTP.''Kita jadikan ini motivasi untuk penyelenggaraan pemerintah yang lebih baik,'' kata Wako.

Meski bisa mempertahankan opini WTP, Wako Pekanbaru mengingatkan pada jajarannya untuk tidak mudah berpuas diri.''Harus ada upaya meningkatkan penatausahaan keuangan dan aset. Penerapan IT juga jadi inovasi dalam penyelenggaraan pemerintah,'' imbuhnya. 

BPK memeriksa LKPD Pemko Pekanbaru berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 15/2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dan UU nomor 15/2006 tentang BPK, serta UU terkait lainnya. Pemeriksaan dilakukan terhadap neraca per 31 Desember 2018. Bidang yang diperiksa meliputi, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut beserta catatan batas laporan keuangan.

Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemko Pekanbaru dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

''Terima kasih pada BPK dan auditor yang sudah mendampingi. WTP ini tentunya juga andil dan kontribusi dari BPK sebagai pembimbing sangat besar.  Dan juga tentunya ini dari dua belah pihak memberi dan menerima dalam pembinaan,'' imbuh Wako.

Terakhir, dia juga menyampaikan ucapan terimakasih pada jajarannya yang sudah menyusun LKPD hingga diberi opini WTP.''Juga pada teman-teman OPD dan staf yang sudah  bekerja baik,'' tutupnya.

 


Tulis Komentar