Riau

Ini Nama-nama Pengusaha yang Belum Hibahkan 6 JPO ke Pemko Pekanbaru

JPO di Panam, Pekanbaru

GILANGNEWS.COM - Pengelola enam Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) sampai kini masih mangkir dari kewajibannya. Mereka seharusnya sudah menyerahkan aset JPO kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Seperti JPO di depan Toko Modelux, JPO di depan Hotel Ratu Mayang Garden dan JPO di Jalan Tuanku Tambusai, tepatnya di depan Simpang Pelajar. Tiga JPO itu masih dikuasai orang bernama Abeng.

"Yang di depan Toko Hawaii. Itu punya pak Belalang. Yang bawa namanya Beni," kata Kepala Bidang Keselamatan Teknik Sarana dan Prasarana Dishub Kota Pekanbaru Tengku Ardi Dwisasti, Senin (9/12/2019).

Sementara itu, JPO yang berada di Jalan HR Soebrantas, depan Giant Panam masih dikuasai oleh seseorang bernama Hendrisman. Sedangkan JPO di Tabek Gadang masih dikuasai Pin Pin.

"Alasannya takut kalau diserahkan ke kita, bukan dia lagi yang kelola. Makanya menghindar terus," ungkap Ardi.

Padahal, kata Ardi, Pemko Pekanbaru sebenarnya hanya menertibkan administrasi saja. Agar semua administrasi menyangkut JPO ini legal.

"Kita ingin administrasi tertib. Nanti diserahkan ke kita, kan kita tunjuk pengelolanya. Kemungkinan orang itu juga yang kelola," cakapnya.

 


Tulis Komentar